Minggu, 28 Juli 2013

{ ANJURAN MENYEBUT SAYYIDINA ATAU NABIYALLAH }

BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM

Sebutan Sayyidina, Nabiyallah, Rasulallah dan sebutan lain sebelum penyebutan nama Muhammad SAW. adalah bentuk penghormatan. Penghormatan ini diperintahkan oleh Allah dalam Al Qur’an Surat An Nur Ayat 63 :

 لا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (63)

Artinya: Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsu
r pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.
Abu Al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qursyiy Al-Damsyiqiy dalam kitab Tafsir Al-Quranil ‘Adlim, atau yang lebih dikenal adalah Tafsir Ibnu Katsir;

 قال الضحاك، عن ابن عباس: كانوا يقولون: يا محمد، يا أبا القاسم، فنهاهم الله عز وجل، عن ذلك، إعظامًا لنبيه، صلوات الله وسلامه عليه، قال: فقالوا: يا رسولَ الله، يا نبيَ الله. وهكذا قال مجاهد، وسعيد بن جُبَير.
وقال قتادة: أمر الله أن يهاب نبيه صلى الله عليه وسلم، وأن يُبَجَّل وأن يعظَّم وأن يسود.

Dalam tafsir Ibnu Katsir tersebut, Muqotil bin Hayyan mengatakan tentang tafsir ayat ini: “Janganlah engkau menyebut nama Nabi Muhammad jika memanggil Beliau dengan ucapan: ‘Ya Muhammad’ dan janganlah kalian katakan: ‘Wahai anak Abdullah’, akan tetapi Agungkanlah Beliau dan panggillah oleh kamu: ‘Ya Nabiyallah, Ya Rasulullah’.

Nashiruddin Abu Al-Khairi Abdullah bin ‘Umar bin Muhammad Al-Baidhawiy dalam kitab Anwarul Tanzil Wa Asraril Takwil, atau yang lebih dikenal adalah Tafsir Baidhawiy;

لا تقيسوا دعاءه إياكم على دعاء بعضكم بعضاً في جواز الإِعراض والمساهلة في الإِجابة والرجوع بغير إذن، فإن المبادرة إلى إجابته عليه الصلاة والسلام واجبة والمراجعة بغير إذنه محرمة . وقيل لا تجعلوا نداءه وتسميته كنداء بعضكم بعضاً باسمه ورفع الصوت به والنداء من وراء الحجرات ، ولكن بلقبه المعظم مثل يا نبي الله ، ويا رسول الله مع التوقير والتواضع وخفض الصوت ، أو لا تجعلوا دعاءه عليكم كدعاء بعضكم على بعض فلا تبالوا بسخطه فإن دعاءه موجب، أو لا تجعلوا دعاءه ربه كدعاء صغيركم كبيركم يجيبه مرة ويرده أخرى فإن دعاءه مستجاب.

Dan masih banyak Kitab Tafsir lain yang menjelaskan dengan penjelasan yang senada dengan kedua kitab tafsir diatas.

Dalam Qur’an Surat Ali Imran Ayat 39 Allah juga memulyakan Nabi Yahya :

 فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ

Artinya: Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang shaleh.”

Syeikh Muhayyiyisunnah Abu Muhammad Hasan bin Mas’ud AL-BUGHAWI (wafat 516 H.) dalam tafsir beliau MA’ALIMI AL-TANZIL menjelaskan Qur’an Surat Ali Imran ayat 39 sebagai berikut:

 {وَسَيِّدًا} فعيل من ساد يسود وهو الرئيس الذي يتبع وينتهي إلى قوله، قال المفضل: أراد سيدا في الدين. قال الضحاك: السيد الحسن الخلق. قال سعيد بن جبير: السيد الذي يطيع ربه عز وجل. وقال سعيد بن المسيب: السيد الفقيه العالم، وقال قتادة: سيد في العلم والعبادة والورع، وقيل: الحليم الذي لا يغضبه شيء. قال مجاهد: الكريم على الله تعالى، وقال الضحاك : السيد التقي، قال سفيان الثوري: الذي لا يحسد وقيل: الذي يفوق قومه في جميع خصال الخير، وقيل: هو القانع بما قسم الله له. وقيل: السخي، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “من سيدكم يا بني سلمة”؟ قالوا: جد بن قيس على أنّا نبخِّله قال: “وأي داء أدوأ من البخل، لكن سيدكم عمرو بن الجموح”.

Artinya: Dan (SAYYIDAN) itu adalah timbangan FA’IILAN dari SAADA. Sayyidan itu pemimpin yang diikuti dan berakhir kepada perkataannya. Al-Mufadhdhal berkata: yang dimaksud dengan sayyidan adalah sayyidan pada agama. Adh-Dhihak berkata: Sayyid itu bagus berakhlak. Sa’id bin Jubair berkata: Sayyid adalah orang yang patuh kepada Tuhannya yang maha tinggi. Sa’id bin Musayyib berkata: Sayyid itu orang yang faqih (ahli ilmu fiqh) lagi mengetahui. Qatadah berkata: sayyid itu pada ilmu, ibadat dan wara’, dan dikata orang : (Sayyid) itu lemah lembut yang tidak pernah marah kepadanya oleh sesuatu. Mujahid berkata: (Sayyid) itu yang mulia disisi Allah. Adh-Dhihak berkata: Sayyid itu orang taqwa. Sufyan Sauriy berkata: (Sayyid) itu yang tidak ada hasad, dikata orang yang berada lebih diatas kaumnya pada sekalian perkara terpuji. Dan dikata orang juga: orang yang merasa cukup dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Dikata orang: (Sayyid) itu Pemurah. Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم Siapa Sayyid (Pemimpin) kalian wahai Bani Salamah? Mereka menjawab: Jud bin Qais yang kami anggap sangat kikir. Nabi bersabda: “penyakit apa yang lebih berat daripada kikir? Tetapi Sayyid (pemimpin) kalian adalah ‘Amr bin al-Jamuh.

Status hadits diatas dijelaskan pada catatan kaki dalam tafsir tersebut, yaitu;

 روي هذا الحديث من طرق عن جابر وأبي هريرة وأنس مرفوعا وروي مرسلا عن حبيب بن أبي ثابت عن النبي صلى الله عليه وسلم فقد أخرجه البخاري في الأدب المفرد ص (90) طبعه مكتبة الآداب وأبو الشيخ الأصبهاني في كتاب الأمثال برقم (89 – 95) ص 56 – 59 وأبو نعيم في الحلية: 7 / 317 والحاكم في المستدرك: 3 / 219 عن أبي هريرة بلفظ “بل سيدكم البراء بن معرور” وقال: صحيح على شرط مسلم. وقال الهيثمي: رواه الطبراني في الأوسط ورجاله رجال الصحيح غير شيخ الطبراني مجمع الزوائد : 3 / 315 . وانظر : الإصابة لابن حجر : 4 / 615 – 616 أسد الغابة لابن الأثير: 4 / 206 – 207 مجمع الزوائد: 9 / 314 – 315 / 126 – 127 .

Artinya: Telah diriwayatkan hadits ini dari berbagai thuruq (jalan) dari Jabir, Abi Hurairah dan Anas secara marfu’ (sampai sanad kepada Rasulullah). Dan riwayat secara mursal (gugur sahabat) dari riwayat Habib bin Abi Tsabit dari Nabi صلى الله عليه وسلم. Maka sungguh telah mengeluarkannya (meletakkan hadits pada tempatnya) oleh : Imam Bukhari pada BAB ADAB AL-MUFRAD hal 90 cetakan Maktabah Adab, oleh Abu Syaikh Ak-Ashbahani dalam kitab AL-AMTSAL nomor 89-95 halaman 56-59, oleh Abu Na’im dalam AL-HULIYYAH jilid 7 halaman 317, oleh Hakim dalam AL-MUSTADRAK jilid 3 halaman 219 dari Abi Hurairah dengan ucapan “tetapi pemimpin kalian adalah Al-Bara’ bin Ma’rur. Hakim berkata ; “hadits Shahih atas syarat Imam Muslim. Baihaqiy berkata: telah meriwayatkan oleh Thabrani dalam AL-AWSATH, dan rijalnya itu rijal shahih

Mengenai sebutan sayyidina sendiri terdapat dalam hadits :

 أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر

“Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Jadi kesimpulannya, adalah tidak punya adab/sopan jika kita memanggil Rasulallah Muhammad SAW. langsung menyebut namanya.

Kebenaran hakiki hanya milik Allah
Hamba Allah yang dhaif dan faqir
Dzikrul Ghafilin bersama Mas Derajad

Sumber

A Relationship With God Is Only A Step Away

{ SEKILAS TENTANG RUKUN ISLAM }

Rukun Islam Rukun Islam terdiri daripada lima perkara: Mengucap dua kalimat syahadat dan menerima bahwa Allah itu tunggal dan
Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah. Menunaikan salat lima kali sehari. Mengeluarkan zakat. Berpuasa pada bulan Ramadan. Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu. Syahadat Artikel utama untuk bagian ini adalah: Syahadat Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah
yang berhak disembah secara hak
melainkan Allah dan Muhammad adalah
utusan Allah. Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim
berikut diamalkannya. Adapun orang yang
mengucapkannya secara lisan namun tidak
mengetahui maknanya dan tidak
mengamalkannya maka tidak ada manfaat
sama sekali dengan syahadatnya. === Makna "''La ilaha Illallah''" === '''Ibadah beraneka ragam:''' Di antara bentuk ibadah : Istighotsah
(memohon bantuan), istianah (memohon
pertolongan) dan istiadzah (memohon
perlindungan). Tidak ada yang boleh dimintai bantuan
ataupun pertolongan ataupun
perlindungan kecuali Allah saja. Allah
ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al
karim : Manusia tidak boleh bertawakal selain
kepada Allah, tidak boleh berharap selain
kepada Allah, dan tidak boleh khusyu'
melainkan kepada Allah semata. 1. ALIH Nama halaman tujuan Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah” Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang
tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang
tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus
ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya
masuk surga dan siapa yang
mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa
sumber pengambilan syariat sama saja
apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual
yang diperintahkan Allah maupun aturan
hukum dan syariat dalam segala sector
maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan
syariat-Nya. Oleh karena itu seorang
muslim tidak boleh menerima satu
syariatpun yang datang bukan lewat Rasul
SAW. Allah ta’ala berfirman : “ Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka
terimalah ia dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr:7) ” “ Maka demi Robbmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara
yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuh hati (An Nisa’:65) ” Makna kedua ayat : 1. Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya
menaati Rasul-Nya Muhammad pada
seluruh yang diperintahkanny­a dan
berhenti dari seluruh yang
dilarangnya. Karena beliau memerintah
hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-
Nya. 2. Pada ayat kedua Allah bersumpah
dengan diri-Nya yang suci bahwa sah
iman seseorang kepada Allah dan
Rasul-Nya hingga ia mau berhukum
kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan­ antara dia dengan
orang lain, kemudian ia puas
keputusannya dan menerima dengan
sepenuh hati. Rasul SAW bersabda : “ Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang
tidak ada contohnya dari urusan kami
maka ia tertolak. Diriwayatkan oleh
Muslim dan lainnya ” Amalan yang dianggap termasuk agama
namun tidak ada contohnya dari Rasul
dikenal dengan istilah bid'ah. ↑Kembali ke bagian sebelumnya Salat Artikel utama untuk bagian ini adalah: Salat salat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi
antara Allah dengan seorang muslim dimana
ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya.
Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi
seorang muslim dari perbuatan keji dan
mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat
membahagiakanny­a di dunia dan akhirat. Allah mensyariatkan dalam salat, suci
badan, pakaian, dan tempat yang digunakan
untuk salat. Maka seorang muslim
membersihkan diri dengan air suci dari
semua barang najis seperti air kecil dan
besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis
batin. Salat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat
syahadat. Seorang muslim wajib
memeliharanya semenjak usia baligh
(dewasa) hingga mati. Ia wajib
memerintahkanny­a kepada keluarga dan
anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya.­ Allah ta’ala
berfirman : "Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban
yang ditentukan waktunya atas orang-
orang yang beriman (An Nisa: 103) Salat wajib bagi seorang muslim dalam
kondisi apapun hingga pada kondisi
ketakutan dan sakit. Ia menjalankan salat
sesuai kemampuannya baik dalam keadaan
berdiri, duduk maupun berbaring hingga
sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia
boleh salat dengan isyarat. Rasul
mengkhabarkan bahwa orang yang
meninggalkan salat itu bukanlah seorang
muslim entah laki atau perempuan. Ia
bersabda : "“Perjanjian antara kami dengan mereka
adalah salat. Siapa yang meninggalkannya
berarti telah kafir” Hadits shohih. Salat lima waktu itu adalah salat Shubuh, salat Dhuhur, salat Ashar, salat Maghrib dan salat Isya’. Waktu salat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat
terbit matahari. Tidak boleh menunda
sampai akhir waktunya. Waktu salat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-
bayangnya. Waktu salat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga
matahari menguning dan tidak boleh
menundanya hingga akhir waktu. Akan
tetapi ditunaikan selama matahari masih
putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan
lenyapnya senja merah dan tidak boleh
ditunda hingga akhir waktunya. Sedang
waktu salat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan
tidak boleh ditunda setelah itu. Seandainya seorang muslim menunda-nunda
sekali salat saja dari ketentuan waktunya
hingga keluar waktunya tanpa alasan yang
dibenarkan syariat diluar keinginannya
maka ia telah melakukan dosa besar. Ia
harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi. ↑Kembali ke bagian sebelumnya Puasa Artikel utama untuk bagian ini adalah: Puasa Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah. Sifat puasa: Seorang muslim berniat puasa sebelum
waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan
jima’ (mendatangi istri) hingga
terbenamnya matahari kemudian berbuka.
Ia kerjakan hal itu selama hari bulan
Romadhon. Dengan itu ia menghendaki
ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada- Nya. Dalam puasa terdapat beberapa manfaat
tak terhingga. Di antara yang terpenting : 1. Merupakan ibadah kepada Allah dan
menjalankan perintah-Nya. Seorang
hamba meninggalkan syahwatnya,
makan dan minumnya demi Allah. Hal
itu di antara sarana terbesar
mencapai taqwa kepada Allah ta’ala. 2. Adapun manfaat puasa dari sudut
kesehatan, ekonomi, sosial maka amat
banyak. Tidak ada yang dapat
mengetahuinya selain mereka yang
berpuasa atas dorongan akidah dan
iman. ↑Kembali ke bagian sebelumnya Zakat Artikel utama untuk bagian ini adalah: Zakat Allah telah memerintahkan setiap muslim
yang memilki harta mencapai nisab untuk
mengeluarkan zakat hartanya setiap
tahun. Ia berikan kepada yang berhak
menerima dari kalangan fakir serta selain
mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah
diterangkan dalam Al Qur’an. Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab
perak sebanyak 200 dirham atau mata
uang kertas yang senilai itu. Barang-
barang dagangan dengan segala macam jika
nilainya telah mencapai nishab wajib
pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab
biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’.
Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya.
Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan
zakat upahnya. Kadar zakat pada emas,
perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-
buahan 10 % dari yang diairi tanpa
kesulitan seperti yang diairi dengan air
sungai, mata air yang mengalir atau hujan.
Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi
dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air. Di antara manfaat mengeluarkan zakat
menghibur jiwa orang-orang fakir dan
menutupi kebutuhan mereka serta
menguatkan ikatan cinta antara mereka
dan orang kaya ↑Kembali ke bagian sebelumnya Haji Artikel utama untuk bagian ini adalah: Haji Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam
ibadah haji terdapat manfaat tak
terhingga : 1. Pertama, haji merupakan bentuk
ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh,
badan dan harta. 2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari
segala penjuru dapat berkumpul dan
bertemu di satu tempat. Mereka
mengenakan satu pakaian dan
menyembah satu Robb dalam satu
waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya
maupun miskin, kulit putih maupun
kulit hitam. Semua merupakan makhluk
dan hamba Allah. Sehingga kaum
muslimin dapat bertaaruf (saling
kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama
mengingat pada hari Allah
membangkitkan mereka semuanya dan
mengumpulkan mereka dalam satu
tempat untuk diadakan hisab
(penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan
setelah mati dengan mengerjakan
ketaatan kepada Allah ta’ala. Rujukan: Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh
Shalih bin Abdil ‘Aziiz Alu Syaikh Taisir
Wushul Ilaa Nailil Ma’mul bi Syarhi
Tsalatsatil Ushul, Syaikh Nu’man bin Abdil
Kariim Al Watr Al Wajiiz fii Fiqhis Sunnah
wal Kitaabil ‘Aziiz Syaikh Abdul ‘azhim Badawi Syarah Aqidah al Wasithiyyah
(Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

{ SEKILAS TENTANG GHIBAH }

Ghibah

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka , karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat agi Maha Penyayang" . (QS Al-Hujurat:12)

Rasulullah saw. bersabda: "Apabila apa yang ADA PADANYA sesuai dengan apa yang engkau BICARA maka engkau telah MENGGIBAHNYA. Sedangkan apabila apa yang ada padanya tidak sesuai dengan apa yang kau katakan maka kau telah berDUSTA atasnya.”
(H.R. Muslim/2589, Abu Daud 4874, Tirmidzi 1935

{ PAHALA UNTUK ISTERI SHOLEHAH }



1. Seseorang isteri apabila ia mengerjakan sholat yang diwajibkan, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatan dirinya dan taat kepada suaminya maka berhaklah ia masuk syurga dari mana-mana pintu yang ia suka.

2. Makanan yang disediakan oleh isteri kepada suaminya, maka itu lebih baik dari isteri itu mengerjakan haji dan umrah.

3. Mandi junub si isteri dis...ebabkan jima' dengan suaminya, maka itu lebih baik baginya daripada berkorban 1000 ekor kambing sebagai sedekah kepada fakir miskin.

4. Apabila isteri hamil ia dicatatkan sebagai seorang syahid dan khidmat kepada suaminya sebagai jihad.

5. Pemeliharaan yang baik terhadap anak-anak adalah menjadi benteng neraka, pandangan yang baik dan harmonis terhadap suami adalah menjadi tasbih (dzikir).

6. Tidak akan putus pahala dari Allah kepada seorang isteri yang siang dan malamnya menggembirakan hati suaminya.

7. Sekali suami minum air yang disediakan oleh isterinya, maka itu adalah lebih baik dari berpuasa setahun.

8. Apabila seorang isteri meninggal dan suaminya ridha, niscaya ia akan dimasukkan ke dalam Surga. (H.R. Tirmidzi

Sabtu, 27 Juli 2013

BATASAN WAKTU SAHUR

SEBAIKNYA MUSLIM TAHU:

BATASAN WAKTU MENGAKHIRI SAHUR MENURUT HADITS, NAMUN TIDAKLAH MENJADI KETENTUAN UTAMA BAGI YANG BELUM MENUNTASKAN HIDANGAN SAHURNYA ATAU YANG TERLAMBAT DALAM BERSAHUR.

Bismillââh ...
...
Jarak waktu sahur dengan waktu shubuh adalah sekitar lima puluh ayat al-Qur’an yang dibaca secara tartil.

عن زيد بن ثابت قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: قَدْرَ قِرَاءَةِ خَمْسِيْنَ آيَةٍ

Dari Zaid bin Tsabit radliyallâhu 'anhu berkata, "Kami pernah bersahur bersama Rasulullâh shalallâhu 'alaihi wa sallam, kemudian kami berdiri menuju shalat?" Aku bertanya, "Berapa jarak di antara keduanya?" Ia menjawab, "Sekitar baca'an (al-Qur'an) lima puluh ayat."

[HR Ibnu Majah (1694); al-Bukhariy (1921) dan an-Nasa'iy (IV/143). Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan. Lihat: Shahih Sunan Ibnu Majah (1374) dan Shahih Sunan an-Nasa’iy (2035, 2036, 2037).]

Jadi menurut dalil, kita dianjurkan untuk makan sahur dengan mengakhirkannya yaitu sekitar jarak lima puluh ayat yang dibaca tartil sampai menjelang shubuh. Bahkan jika ternyata ketika seseorang di antara kita hendak minum sudah terdengar adzan shubuh yang menunjukkan waktu sholat, maka tidak mengapa ia menyelesaikan minum terlebih dahulu, sebagaimana di dalam dalil hadits dari Abu Hurairah radliyallâhu ‘anhu.

Maka istilah IMSAK yang didengang-dengungkan kebanyakan kaum muslimin itu adalah tidak benar dan BID'AH karena telah menyalahi dalil. [Lihat: Mu'jam al-Bida' (hlm. 268).]

عن أبى هريرة قال: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَ اْلإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

Dari Abu Hurairah radliyallâhu 'anhu berkata, telah bersabda Rasulullâh shalallâhu 'alaihi wa sallam, "Apabila seseorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan bejana (makanan dan minuman mereka) berada pada tangan mereka, maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia menyelesaikan hajatnya."

[HR Ahmad (II/423, 510); Abu Dawud (2350) dan al-Hakim. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan Shahih. Lihat: Shahih Sunan Abu Dawud (2060); Shahih al-Jami' ash-Shaghir (607); Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (1394) dan Misykah al-Mashabih (1988).]

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy rahimahullâh:

"Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya orang yang mendapatkan munculnya fajar sedangkan bejana makanan dan minumannya itu ada pada tangannya, maka boleh baginya untuk tidak meletakkannya sehingga ia menunaikan hajatnya itu (yaitu makan dan minum)."

[Lihat: Tamam al-Minnah (hlm. 417).]

Katanya lagi:

"Di antara faidah hadits ini adalah adanya batilnya bid’ah imsak sebelum fajar seukuran seperempat jam. Karena mereka mengerjakannya itu lantaran khawatir datangnya adzan subuh sedangkan mereka dalam keada’an sahur. Seandainya mereka mengetahui rukhsah tersebut niscaya mereka tidak akan terjatuh ke dalam bid’ah tersebut. Maka perhatikanlah."

[Lihat: Tamam al-Minnah (hlm. 418).]

UNTAIAN KATA DALAM HATI


 
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّـحِيــــــمِ
 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
 Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta kelarga dan para sahabatnya.
 
Penderitaan jiwa mengarahkan keburukan. Putus asa adalah sumber kesesatan; dan kegelapan hati, pangkal penderitaan jiwa,rasakan dalam hati ,bukan akal yang menjadikan selalu ketidak ada percayaan.
 
Seorang teman tidak bisa dianggap teman sampai ia memahami dalam tiga kesempatan: pada waktu dibutuhkan, sikap di belakang anda, dan setelah kematian Anda. Carilah teman yang bisa merasakan manis dan pahit menjadikan satu.
 
Gelombang ombak yang tiada henti , tarikan nafaspun menjadikan kenikmatan hidup menjadi tanda dzikirnya selalu mengingat Allah SWT Maha segalanya .Bagaimana dengan kalian .. ?
 
Katakan dalam hati tulus ikhlas dan rasakan yang halus ,janganlah mengatakan dalam akal mengakibatkan hanya emosi,nafsu , Mengakibatkan anda menuai sakit jiwa dikemudian hari.
 
Semoga bisa bermanfaat dan direnungkan pada diri sendiri syukur bisa dihayati dengan sabar,Jujur, Ikhlas Insya Allah bermanfaat bekal hidup kita. Sampaikan salam santun untuk keluarga seijin Allah SWT diberikan sehat dan lancar dalam kehidupan yang beraneka ragam kegiatan ini.,.Aamiin Ya Robbalalamin. demikian juga jangan suka mempermasalahkan tatacara kehidupan orang lain ,Jaga diri baik baik ya ..Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

KELEBIHAN MEMBERI MAKAN KEPADA ORANG YANG BERPUASA



1) Daripada Salaman r. a bahawa Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesiapa yang memberi seseorang yang berpuasa untuk berbuka maka pemberiannya itu merupakan pengampunan untuk dosa-dosanya dan kelepasan darinya dari neraka dan dia mendapat ganjaran puasa orang tersebut tanpa mengurangkan sedikit pun daripada ganjarannya. Allah SWT memberikan pahala itu kepada sesiapa saja yang memberikan walaupun sebiji tamar atau seteguk air ataupun sesisip susu kepada orang yang berpuasa untuk berbuka. Sesiapa yang memberi minum kepada mana-mana orang yang berpuasa maka Allah S.W.T akan memberinya minum dari telagaKu (pada hari kiamat) dengan sekali minum dia tidak akan dahaga lagi sehingga dia masuk ke dalam syurga“.

2) Seorang mukmin yang memberi makan mukmin yang lapar, kelak Allah akan memberi makan kepadanya daripada buah-buahan syurga, dan barang siapa yang memberi minum seorang mukmin, maka kelak Allah akan memberi air minum dari syurg..
 (Hadis Tirmidzi)

3) Daripada Zaid bin Khalid al-Juhhani r.a. daripada Nabi SAW bersabda ..;Sesiapa yang memberi makan (berbuka) kepada orang yang berpuasa, ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa itu dan pahala orang yang berpuasa itu tidak berkurangan walau sedikitpun...

4) Rasulullah(saw) bersabda : Syurga merindui 4 golongan manusia
1. Orang yang memberi makan pada mereka yang lapar.
2. Orang yang menjaga lidahnya.
3. Orang yang membaca Al-Quran

MAKNA SAHADAT

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ رأى مِنْ أَمِيرِه شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ يُفَارِقُ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَيَمُوْتُ إِلَّا مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً (صحيح البخاري ) عن النبي صلى الله عليه وسلم : مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً ( صحيح البخاري )

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ اْلعَظِيْمِ وَفِي الْجَلْسَةِ الْعَظِيْمَةِ نَوَّرَ اللهُ قُلُوْبَنَا وَإِيَّاكُمْ بِنُوْرِ مَحَبَّةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَخِدْمَةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلعَمَلِ بِشَرِيْعَةِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Limpahan puji kehadirat Allah subhanahu wata’ala Yang Maha menyejukkan jiwa dan Maha menenangkan hamba dalam kesedihannya, Yang Mampu menjadikan orang-orang yang tersiksa dapat tertawa, orang-orang yang berada di penjara masih dapat tertawa, orang-orang fakir dan miskin masih bisa seang dan bergembira, karena Sang Maha Penyejuk jiwa memberikan kesejukan dalam jiwa-jiwa mereka yang dikehendakiNya agar hati mereka menjadi tenang dan damai.

Dan jika Allah subhanahu wata’ala mencabut kesejukan dari dalam hati seseorang maka sebanyak apapun harta yang ia miliki atau semakin bertambah harta tersebut maka hatinya pun akan semakin bingung dan resah, dan selalu merasa berada dalam keadaan yang sangat sempit dan tersiksa, bahkan merasa lebih tersiksa daripada orang yang dipenjara, dan sumber dari keadaan hati ini adalah Allah subhanahu wata’ala, semoga Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Penyejuk jiwa senantiasa menyejukkan jiwa kita dalam hari-hari di usia kita yang singkat, dimana tidak kita ketahui masih tersisa berapa lama lagi kehidupan kita di dunia ini, semoga usia kita dipanjangkan dalam rahmat dan ‘afiyah serta dilimpahi dengan ketenangan jiwa, ketenangan jiwa dengan mengingat Allah subhanahu wata’ala. Seorang professor dari Universitas Harvard menemukan penemuan yang sangat menakjubkan, setelah ia melakukan penelitian sekian tahun lamanya untuk metode ketenangan jiwa, ia tidak menemukan cara yang lebih kuat untuk menenangkan hati kecuali mengingat Sang Pencipta, Allah subhanahu wata’ala.

Penemuan yang menakjubkan ini semakin memperkuat iman kita, dan karena hal ini bukanlah suatu yang baru bagi umat Islam, telah dikabarkan oleh Allah subhanahu wata’ala 14 abad yang silam dalam firmanNya :

الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ ( الرعد : 28 )

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram”. ( QS. Ar Ra’d : 28 )

Siapa yang akan kita taati jika bukan Yang menciptakan sanubari kita, kita tidaklah menciptakan sanubari kita sendiri, namun Allah subhanahu wata’ala Yang menciptakannya, Yang Menciptakan sanubari tersebut mengatakan bahwa ketenangan sanubari muncul dari mengingat Allah subhanahu wata’ala . Adapun ucapan yang paling agung adalah ucapan “ Laa ilaaha illaa Allah”, kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah. Oleh karena itu Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani di dalam kitab Fath Al Bari syarah Shahih Al Bukhari menjelaskan secara tegas sebab besarnya manfaat dari kalimat agung ini, dimana tidak hanya diucapkan dengan lisan namun juga didalami maknanya dengan keimanan, maka disunnahkan untuk mengulang-ulangnya dengan mendalami kedalaman samudera maknanya, sehingga kedalaman kalimat agung tersebut terdapat permulaannya namun tidak ada akhirnya. Dimana permulaannya adalah syahadah “ Laa ilaaha illaa Allah ”, yang kemudian iman meningkat dan hal ini merupakan tanda-tanda kesejukan mengingat Allah telah terbit dalam sanubari, sehingga keinginan-keinginan hina di dalam sanubari berjatuhan dan berganti dengan tumbuhnya keinginan-keinginan mulia di dalam sanubari karena cahaya nama Allah yang ada di dalam jiwa, mulailah terbit keinginan untuk bersujud, terbit keinginan untuk berdoa, muncul keinginan untuk meninggalkan kehinaan, muncul keinginan untuk berbuat keluhuran, kedamaian, dan kesejahteraan, muncul keinginan untuk berbuat baik bagi sesama, kesucian-kesucian itu terbit karena ketenangan jiwa yang berawal dari ucapan “Laa ilaaha illaa Allah”, tangga-tangga keluhuran inilah yang layak untuk kita jadikan semakin tinggi.

Hadirin yang dimuliakan Allah Pembahasan dalam kitab Ar Risaalah Al Jaami’ah kita masih membahas kalimat syahadah “Laa ilaaha illaa Allah”. Dan hadits yang telah kita baca berkaitan erat dengan wafat dalam puncak keluhuran (husnul khatimah) atau wafat dalam kehinaan, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ رأى مِنْ أَمِيرِه شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ يُفَارِقُ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَيَمُوْتُ إِلَّا مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang melihat suatu hal yang ia tidak sukai dari pemimpinnya (muslim) maka bersabarlah, karena tidaklah seseorang yang berpisah dari kelompok (muslimin) satu jengkal lalu ia meninggal, kecuali ia meninggal dalam kematian jahiliyyah”

Sebagaimana orang yang telah melakukan shalat tarawih di malam hari ini dan esok mulai berpuasa, karena berniat memisahkan diri dari kelompok muslimin dan pemerintahan, jika ia wafat dalam keadaan tersebut dan belum bertobat maka ia wafat dalam keadaan suul khatimah.

Kemudian hadits yang kedua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“ Barangsiapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya (yg muslim) maka bersabarlah, karena sesungguhnya orang yang keluar dari (ketaatan) kepada pemimpin sejengkal, ia meninggal dalam kematian jahiliyyah”l

Hal ini merupakan salah satu dari makna kalimat “Laa ilaaha illaa Allah”, agar supaya kita wafat dalam syahadah “Laa ilaaha illaa Allah”, bukan wafat dalam mengikuti hawa nafsu dan membenci pemerintah, bukan berarti saya adalah antek pemerintah atau lainnya tetapi yang saya sampaikan adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Disebutkan dalam riwayat Shahih Al Bukhari bahwa suatu waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan keluar dengan sorban di kepala yang bertetesan minyak dari obat-obatan, kemudian beliau berkata dan memanggil kaum muslimin dan bersabda : “Jika ada diantara kalian seorang pemimpin yang berbuat kebenaran dalam suatu kejadian, kemudian ia berbuat kesalahan dalam kejadian yang lainnya, maka terimalah kebenaran yang diperbuatnya dan maafkanlah kesalahannya, dan hendaklah orang tersebut bersabar hingga berjumpa denganku di Haudh (telaga)”.

Oleh sebab itu ketika Al Imam Al Bukhari dikeluarkan dan diusir dari Khurasan karena difitnah, dan para muridnya memintanya untuk menyangkal dan menjawab fitnah tersebut, namun Al Imam Al Bukhari berkata dengan menukil sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Setelah aku wafat nanti akan timbul permasalahan dan perpecahan, maka hendaknya kalian memilih persatuan dan janganlah saling membenci dan berpecah belah dan hendaklah kalian bersabar sampai berjumpa denganku di telaga (Haudh)”.

Mungkin diantara kita ada yang berkata : “Jadi kalau ada pemimpin yang koruptor, kita diam saja?!”. Selayaknya kita melihat diri keadaan diri kita sendiri sebelum melihat keadaan orang lain dimana kita semua adalah para koruptor dihadapan Allah subhanahu wata’ala, berapa banyak nafas yang Allah pinjamkan kepada kita namun kita pergunakan untuk berbuat dosa, itulah diantara perbuatan korupsi kita. Maka janganlah terburu-buru untuk menghakimi orang lain, barangkali di akhir kehidupan mereka bertobat dan wafat dalam keadaan husnul khatimah, dan mengapa kita harus sibuk mengurusi aib orang lain sedangkan aib diri kita sendiri masih sangat banyak dan belum kita benahi.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata : “ Ingatlah aib-aib dirimu sebelum mengingat aib orang lain, barangkali engkau pernah berbuat aib yang lebih besar dari aib orang lain, atau mungkin aib orang tersebut telah dimaafkan oleh Allah subhanahu wata’ala, namun belum memaafkan aibmu”. Maka permasalahan para koruptor biarlah pihak yang berwenang yang mengadilinya dan mereka pun kelak akan bertanggung jawab dihadapan Allah subhanahu wata’ala, kelak aka nada siding akbar dan yang menjadi saksi adalah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka janganlah kita terlalu bingung atau repot dengan hal-hal yang seperti demikian, lebih baik kita memikirkan bagaimana menjadikan hati atau sanubari kita tenang untuk beriman kepada Allah subhanahu wata’ala. Kita bersyukur negeri kita dipimpin oleh seorang muslim, para menteri dan pejabat-pejabatanya adalah mayoritas beragama Islam, dan negara kita adalah negara muslimin terbesar di dunia. Oleh sebab itu saya menghimbau kepada ormas-ormas Islam yang telah memahami atau telah sampai kepada mereka kabar ini, dimana jika memisahkan diri dari kelompok muslimin maka akan terancam wafat dalam keadaan suul khatimah, wafat dalam kekufuran wal’iyadzu billah. Sungguh Allah subhanahu wata’ala Maha Mampu mencabut iman seseorang di saat ia dalam keadaan sakaratul maut, dimana ketika itu ia tidak lagi mampu mengucap nama Allah subhanahu wata’ala, jika demikian hal nya maka celakalah masa depannya yang abadi.

Berikut akan saya bacakan jawaban dari guru mulia Al Musnid Al Habib Umar bin Salim Al Hafizh atas pertanyaan yang sampai kepada beliau :

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وآله وصحبه أجمعين أما بعد فقد قال الله تعالى (فسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون). إلى شعبة الفتوى بدار المصطفى بتريم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ثلاث سنوات مضت نصلي عيد الأضحى مع المملكة العربية السعودية بأمر من الدولة القمر المتحدة والحجة ذلك أن يوم عرفة فاليوم الثاني يكون عيد سواء تقدمنا في رؤية الهلال أم لا وعلى هذا نجد المواطنين من يتبع القرار ومنهم من يخالف فعيد الثاني بعد السعودية إلى اليوم لذلك نريد توضيح هذه المسألة لأنها أصبحت عائقة وصلى الله على سيدنا محمد وآله وصحبه وسلم السائل / قصي بن عبدالله / خطيب الجامع بمسامود في جزيرة هنزوان الحمد لله وبعد فقد قدِم إلينا سؤال من الشيخ قصي بن عبدالله / خطيب الجامع بمسامود في جزيرة هنزوان مفاده أن لهم ثلاث سنوات يصلون عيد الأضحى تبعا للسعودية بأمر من الدولة القمرية نظرا للوقوف بعرفات سواء تقدموا في رؤية الهلال أم لا ؟ وانقسم المواطنون إلى قسمين قسم يتابع السعودية وقسم يخالفهم... فالجواب على ذلك : فإن المقرر في مذهب الإمام الشافعي ومالك فيما روى عنه المدنيون لكل قطر رؤيته, فإذا رؤي الهلال في بلد وثبت عند الحاكم لزم أهل البلد الصوم وإذا غُمّ عليهم أكملوا العدة ثلاثين, ومثل ذلك شهر ذي الحجة وبقية الأشهر, ولا يتغير الحكم فيما لو كانوا متقدمين على يوم الوقوف بعرفة أو متأخرين عنه لما سبق أن لكل قطر رؤيته, وذهب الإمام أبو حنيفة وأحمد إلى تعميم الحكم بالرؤية في بلد إلى سائر البلدان, أما البلدة التي يرى فيها الهلال ويثبت عند الحاكم فيترتب على ثبوته آثاره على أهلها قطعا بلا خلاف . ولا حرج في الأخذ بأي المذهبين لكن يجب التنبه أنه في بعض البلاد تقبل الشهادة بالرؤية في حالة استحالة رؤية الهلال بقول عدد التواتر من أهل الاختصاص والحساب القطعي مكتفين بوجود الهلال في الأفق ولا يخفى ما في ذلك من تساهل متكرر, ولو رُوعِيّ في ثبوت الرؤية إمكانية رؤية الهلال عند أهل الحساب لكان في الأمر سعة، لأنه أضبط وأقرب إلى الحقيقة والواقع والله أعلم . صادر عن شعبة الفتاوى بدار المصطفى بتريم للدراسات الإسلامية 18/ذو القعدة/1433هـ

Terjemahan :

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وآله وصحبه أجمعين أما بعد :

Allah subhanahu wata’ala telah berfirman :


فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui ”

Kepada divisi fatwa Dar Al Musthafa di Tarim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dalam tiga tahun terakhir kami melakukan shalat Idul Adha bersamaan dengan Kerajaan Saudi Arabia karena perintah dari Pemerintahan Komoro, yang berlandaskan dengan wuquf di Arafah sehingga hari kedua setelah wuquf adalah hari Idul Adha, baik kita telah melihat hilal ataupun tidak, dari sini kami mendapati penduduk di wilayah kami hingga saat ini diantara mereka ada yang mengikuti keputusan pemerintah dan ada juga yang menyalahinya, yaitu dengan hari raya sehari setelah KSA. Oleh karena itu kami meminta penjelasan akan hal ini yang telah menjadi persoalan rumit di kalangan kami.

وصلى الله على سيدنا محمد وآله وصحبه وسلم

Penanya : Qushai bin Abdillah ( Khatib Masjid di Mutsamudu Kepulauan Anjouan)

Segala puji bagi Allah, waba’du :
Telah disampaikan kepada kami pertanyaan dari saudara Qushai bin Abdillah, Khatib Masjid di Mutsamudu Kepulauan Anjouan, dimana telah tiga tahun berlalu mereka melakukan shalat Idul Adha dengan mengikuti KSA (Kerajaan Saudi Arabia) atas perintah dan keputusan dari Pemerintahan Komoro, yang berdasarkan wuquf di Arafah baik mereka telah melihat hilal atau pun tidak, sehingga penduduk terbagi menjadi dua bagian, sebagian mengikuti keputusan pemerintah yaitu mengikuti KSA dan sebagian lain menyalahinya.

Adapun jawaban dari perihal tersebut bahwa yang ditetapkan dalam madzhab Al Imam As Syafi’i dan Al Imam Malik yang diriwayatkan oleh penduduk Madinah yaitu bagi setiap negara/wilayah tergantung penglihatannya terhadap hilal, jika hilal telah terlihat di suatu negara/wilayah dan hal itu telah ditetapkan oleh hakim/imam/pemimpin di wilayah tersebut maka penduduk wilayah tersebut wajib berpuasa, dan apabila di wilayah tersebut hilal tidak tampak/terlihat oleh mereka maka mereka menyempurnakan hitungan bulan menjadi 30 hari, begitu juga halnya dengan bulan Dzulhijjah dan bulan-bulan lainnya. Maka hukum tidak berubah dalam keadaan jika mereka mendahului wuquf di Arafah ataupun mengakhirkannya, karena bagi setiap wilayah/negara tergantung pada penglihatan hilal. Sedangkan Al Imam Ahmad dan Al Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hukum ru’yah hilal di suatu negara atau wilayah supaya disebarkan ke wilayah-wilayah yang lain, adapun wilayah yang padanya hilal telah terlihat dan hal tersebut telah ditetapkan oleh hakim/imam di wilayah itu maka keputusan imam tersebut menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh penduduk wilayah tersebut, tanpa ada perselisihan dalam hal ini.

Tidak apa-apa untuk mengambil pendapat yang mana dari kedua madzhab tersebut ( Madzhab Syafi’i dan Malik atau Madzhab Hanbali dan Hanafi), tetapi perlu diperhatikan bahwa dalam keadaan hilal tidak mungkin terlihat, terdapat beberapa negara/wilayah yang kesaksian ru’yah hilal dapat diterima, berdasarkan perkataan dari kalangan para ahli astronomi (yang mencapai jumlah tawatur) yang menetapkan adanya hilal di ufuk dan hal tersebut tidak disembunyikan sebab kelalaian yang berulang, dan jika dicermati dalam penetapan ru’yah adanya kemungkinan ru’yah hilal menurut ahli astronomi maka pastilah ada keluasan dalam perkara ini, karena yang demikian lebih sesuai dan lebih dekat dengan kebenaran dan kenyataan, Allahu a’lam. Dikeluarkan oleh divisi fatwa Dar Al Musthafa
Tarim, 8 Dzulqa’dah 1433

Maka kesaksian hilal harus dilakukan oleh orang banyak dan mencapai jumlah tawatur, dan jika yang melihat hilal hanya satu orang maka kesaksiannya tertolak, dan tidak ada satu madzhab pun yang mengatakan bahwa hilal boleh dilihat oleh satu orang, dan jika hanya satu orang yang melihat maka dia sendiri yang harus berpuasa sedangkan orang lain tidak boleh mengikutinya. Hal ini harus kita fahami, dan saya tidak takut menyampaikan hal ini karena ini adalah suatu kebenaran meskipun ormas-ormas lain tidak menyukainya, semua yang berpuasa dengan keluar dari keputusan sabda nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan seluruh madzhab maka puasanya bathil. Maka saya perlu berbicara tegas, sampaikan kepada semua keluarga dan kerabat kalian untuk tidak berpuasa besok, sebagaimana yang telah dijawab oleh guru mulia dan dewan fatwa di Tarim Hadramaut.

Dalam hadits tadi disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah umma Islam untuk tidak keluar dari pemerintah, mengapa demikian?, karena jika penguasa muslim ini diganggu maka ia akan menghukum rakyatnya, sehingga terjadilah pertikaian antara pemimpin muslim dengan rakyatnya, maka musuh Islam yang merasa senang akan hal tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan persatuan diantara para pemimpin dan rakyat, adapun jika pemimpin melakukan kesalahan maka kelak di hari kiamat ia akan menghadapi sidang akbar dihadapan Allah subhanahu wata’ala. Dan hal ini saya sampaikan agar saudara-saudari kita tidak terjebak ke dalam ketidaktahuan sehingga keluar dari jalan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita sesama umat Islam jika ada perbedaan pendapat maka hal itu jangan dijadikan sebab permusuhan, namun kita ingin membenahi keadaan kita, kita ingin membenahi iman kita, membenahi puasa kita mana puasa yang benar dan sah, dan tadi telah diumumkan oleh Menteri Agama, pemimpin kita dan jamaah muslimin, dimana mayoritas umat Islam mulai melaksanakan puasa pada hari Rabu. Semoga Allah subhanahu wata’ala melimpahkan hidayah dan mempersatukan kaum muslimin, dan semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan Ramadhan kita sempurna, besok malam akan masuk malam-malam mulia, semoga kita diberi kekuatan dan taufiq untuk bisa melakukan shalat tarawih 20 rakaat dalam setiap malamnya. Perlu saya sampaikan perihal shalat tarawih, bahwa shalat tarawih 13 rakaat tidak ada satu madzhab pun yang melakukan hal tersebut, dan tidak ada satu madzhab pun yang melakukan shalat tarawih kurang dari 20 rakaat, bahkan di masjid haram Makkah dan Madinah mereka melakukan shalat tarawih 20 rakaat, hanya madzhab Al Imam Malik yang melakukan shalat tarawih sebanyak 40 rakaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“ Barangsiapa yang bangun (melakukan shalat malam) di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan ridha Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”

Seharusnya jumlah shalat tarawih diperbanyak agar mendapatkan bagian dari hadits tersebut, bukan justru dikurangi sebagaimana yang diperbuat oleh sebagian muslimin di zaman ini. Dan hal penting bagi kita adalah janganlah kita berpecah belah, karena jika sudah mulai banyak perpecahan dan perselisihan pendapat maka kehancuaran akan datang kepada umat Islam, namun jika banyak yang mengalah maka Islam akan semakin meluas. Disebutkan dalam riwayat Shahih Al Bukhari bahwa sayyidina Ali bin Abi Thalib ketika dihujat oleh khawarij beliau berkata : “Putuskanlah apa yang hendak kalian putuskan, karena aku membenci perpecahan dan perbedaan pendapat, aku menginginkan persatuan dan jika tidak maka aku lebih memilih untuk wafat menyusul para sahabatku”.

Dan itulah awal sejarah demo yang banyak terjadi di zaman sekarang ini, maka janganlah menjadi pengikut ajaran orang-orang yang mendemo sayyidina Ali bin Abi Thalib. Kemudian sayyidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib Kw ketika menerima khilafah setelah ayahnya wafat, maka khilafah pun ia serahkan kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan demi menghindari perpecahan diantara kaum muslimin, maka dalam hal ini sayyidina Hasan lebih memilih untuk mengalah dan menyerahkan kekuasaan demi menjaga agar tidak terjadi pertumpahan darah diantara kaum muslimin. Kemudian sayyidina Husain bin Ali yang datang untuk memenuhi undangan namun setelah beliau tiba di Karbala, disampaikan kepada Yazid bin Mu’awiyah bahwa sayyidina Hasan datang untuk berperang dan merebut kepemimpinan, sungguh sebuah kedustaan yang nyata, karena jika sayyidina Husain datang untuk berperang atau untuk merebut kepemimpinan maka beliau tidak akan membawa serta istri dan anak-anaknya serta keluarganya bersamanya, sehingga sayyidina Husain bin Abi Thalib dibantai di padang Karbala. Dan sampai pada keturunannya Al Imam Ahmad Al Muhajir, dimana ketika di Baghdad banyak terjadi khilaf, pecah belah, dan perebutan kekuasaan, maka Al Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir bersama keluarganya pindah ke Tarim Hadramaut, karena di daerah tersebut ada penguasa Tarim seorang muslim yang membela sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dan banyak orang yang mengecam Al Imam Ahmad Al Muhajir, sehingga ada seorang alim yang bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ia berkata : “Wahai Rasulullah Al Imam Ahmad telah meninggalkan kami dan pindah ke Hadramaut, sedangkan kami berada dalam pertikaian dan perselisihan”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Aku gembira dengan apa yang telah diperbuat oleh Ahmad bin Isa”. Sehingga Al Imam Ahmad menetap di Hadramaut dan terus memiliki keturunan hingga sampai pada masa Al Faqih Al Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’alawi, beliau mematahkan pedangnya dihadapan keluarga dan para sahabatnya seraya berkata : “ Keluargaku dan para sahabatku serta orang-orang yang mengikutiku, sejak saat ini aku tidak lagi akan berdakwah dengan kekerasan”, oleh sebab itu jalan dakwah para habaib adalah dengan kedamaian. Sehingga dari Hadramaut muncullah para penyeru ke jalan Islam menuju Gujarat yang akhirnya sampai ke pulau Jawa, mereka datang dengan jalan kedamaian seperti yang dicontohkan oleh para leluhurnya.

Dan kita kenal 9 orang yang berhasil menyebarkan Islam di Nusantara ini, mereka tidak memiliki pasukan, senjata atau kekuatan lainnya namun mereka dapat menyebarkan Islam di segala penjuru nusantara sehingga penduduk Indonesia mengenal kalimat “Laa ilaaha illaa Allah”, dan jadilah Indonesia ini negara muslimin terbesar di dunia, karena kedamaian yang disebarkan melalui para penyebar dakwah di tanah air. Agama Islam adalah agama kedamaian, dan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling menyukai kedamaian dan paling berlemah lembut dari segala makhluk Allah subhanahu wata’ala, bahkan lebih lembut dari malaikat. Ketika malaikat Jibril melihat nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wasallam disiksa dan dianiaya oleh penduduk Thaif, dengan melempari kaki beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dengan batu, ketika terjatuh beliau disuruh untuk berdiri dan kemudian kembali dilempari dengan batu, namun demikian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :

اللّهُمَّ إِنِّى أَشْكُوْ إِلَيْكَ ضَعْفَ قُوَّتِيْ وَقِلَّةِ حِيْلَتِيْ وَهَوَانِيْ عَلَى النَّاسِ ياَ أَرْحَمَ الرَّاحِمْينَ أَنْتَ رَبُّ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ وَأَنْتَ رَبِّيْ إِلَى مَنْ تَكِلُنِيْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ غَضَبٌ عَلَيَّ فَلاَ أُ بَالِي

“ Ya Allah sesungguhnya aku mengadukan kepadaMu kelemahan upayaku, dan kurangnya usahaku, dan hinanya aku di kalangan manusia, wahai Yang Maha mengasihi Engkaulah Tuhan golongan yang lemah , dan Engkaulah Tuhanku, kepada siapa Engkau serahkan aku, jika Engkau tidak murka kepadaku maka aku tidak peduli”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa: اَللَّهُمَّ اهْدِ قَوْمِيْ فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“ Wahai Allah berilah petunjuk kepada kaumku sesungguhnya mereka tidak mengetahui”

Penduduk Thaif yang menyakiti dan menyiksanya justru beliau anggap sebagai kaum beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan didoakan agar diberi hidayah oleh Allah subhanahu wata’ala, demikianlah kelemubutan makhluk yang paling berlemah lembut sehingga malaikat Jibril datang dan berkata : “Wahai Rasulullah, izinkanalah malaikat penjaga gunung itu mengangkat gunung tersebut dan menjatuhkannya di atas Thaif”, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Jangan, biarkan mereka hidup jika bukan mereka yang mendapat hidayah dan beriman, barangkali keteurunan mereka kelak yang akan beriman”, demikianlah indahnya budi pekerti sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Selanjutnya kita bermunaajat dan berdoa semoga Allah subhanahu wata’ala mengampuni dosa-dosa kita zhahir dan bathin, dan semoga Allah subhanahu wata’ala menuntun kita pada masa depan yang baik, dan menjadikan kota dan wilayah kita menjadi wilayah yang aman dan damai, bangsa kita menjadi bangsa yang damai dan sejahtera, dan tidak terjadi perpecahan diantara kaum muslimin, tidak juga terjadi pertikaian diantara umat beragama, dan saling peduli diantara satu sama lain terlebih kaum muslimin agar peduli kepada yang belum beriman, dan mereka yang terjebak dalam kerusakan aqidah, terjebak dalam perbuatan dosa, perzinaan, perjudian, narkotika dan lainnya semoga segera dilimpahi taufiq dan hidayah oleh Allah subhanahu wata’ala, amin allahumma amin.

فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا ...

Ucapkanlah bersama-sama يَا الله...يَا الله... ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم ...لاَإلهَ إلَّاالله...لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ...لاَ إِلهَ إِلَّا الله رَبُّ اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ...لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ...مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ.

Selasa, 16 Juli 2013

bismillah
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya, batas antara seseorang dengan kesyirikan & kekufuran adalah meninggalkan sholat.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu]

Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

... “Perjanjian antara kami & mereka adalah sholat, maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]

sebuah hadits

bismilla
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya, batas antara seseorang dengan kesyirikan & kekufuran adalah meninggalkan sholat.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu]

Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

... “Perjanjian antara kami & mereka adalah sholat, maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]