Kamis, 08 Agustus 2013
[HIKMAH IDUL FITRIH ATAU IDUL ADHA ]
a. Arti ied adalah: kembali hari raya dalam tiap-tiap tahun atau Alloh kembali di hari raya pada hamba-Nya dengan kebaikan dan
kebahagiaan terlebih dengan ampunan beberapa dosa.
b. Maqolah ulama’: “Hari raya bukan untuk orang-orang yang berpakain baru bahwasanya hari raya itu bagi orang-orang
yang yang amal taatnya bertambah. Hari raya bukan bagi orang-orang yang berhias dengan pakaian dan kendaraan, bahwasanya
hari raya itu untuk orang-orang yang dosa-dosanya diampuni”
ﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟْﻌِﻴْﺪُ ﻟِﻤَﻦْ ﻟَﺒِﺲَ ﺍﻟْﺠَﺪِﻳْﺪَ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟْﻌِﻴْﺪُ ﻟِﻤَﻦْ ﻃَﺎﻋَﺘُﻪُ
ﺗَﺰِﻳْﺪُ ، ﻭَ ﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟْﻌِﻴﺪُ ﻟِﻤَﻦْ ﺗَﺠَﻤَّﻞَ ﺑِﺎﻟﻠِّﺒﺎَﺱِ ﻭَﺍﻟْﻤَﺮْﻙِﺏْﻭُ
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟْﻌِﻴْﺪُ ﻟِﻤَﻦْ ﻏُﻔِﺮَﺕْ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏُ
Kesunahan ketika hari raya:
a. Takbir:
1) Takbir idul fitri: sejak terbenam matahari malam hari raya sampai imam masuk dalam sholat idul fitri.
2) Takbir idul adzha: sejak waktu Subuh Hari Arofah sampai Ashar akhir Hari Tasyriq.
b. Sholat hari raya: sunah menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik, wajib ‘ain menurut Imam Abu Hanifah dan wajib kifayah menurut
Imam Ahmad. (Al-Bajuri juz 1 hal. 224)
c. Ucapan selamat (tahniah, kesebalikan ta’ziyah) dengan hari raya dan sesamanya yang berupa awal tahun Hijriyah dan awal
bulan Hijriyah menurut pendapat mu’tamad dengan tujuan menampakkan saling kasih sayang (tawaddud) dan kebahagiaan (idzhar suruur) dengan ucapan:
ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣِﻨَّﺎ ﻭَﻣِﻨْﻜُﻢْ
“Semoga Alloh menerima ibadah dari aku dan kalian semua atau kalimat sesamanya sesuai dengan tradisi masing-masing. Adapun
waktu tahniah adalah:
1) Tahniah idul fitri: sejak terbenam matahari sampai hari berikutnya menurut adat yang berlaku.
2) Tahniah idul adzha: sejak fajar Hari Arofahsampai hari berikutnya menurut adat yang berlaku.
d. Menjawab ucapan selamat hari raya dengan kalimat:
ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺃَﺣْﻴَﺎﻛُﻢْ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﺄَﻣْﺜَﺎﻝِﻩِ ﻛُﻞَّ ﻋَﺎﻡٍ ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﺑِﺨَﻴْﺮٍ
“Semoga Alloh menerima ibadah dari kalian semua semoga Alloh memberi hidup kalian semua untuk beberapa sesama hari raya
setiap tahun dalam kondisi kalian semua dalam kebaikan”
e. Berjabat tangan (mushofahah) bila sama jenis kelamin dan kosong dari kecurigaan:
1) Laki-laki tidak boleh menjabat tangan wanita bukan mahrom dan sebaliknya.
2) Laki-laki tidak boleh menjabat tangan pada laki-laki amrod.
f. Penampilan wajah yang berseri-seri (basyasyah).
g. Doa dengan ampunan dari Alloh.
h. Sodaqoh dengan makanan atau minuman menurut kemampuan masing-masing orang muslim.
i. Halal bi halal walaupun hukum asli taubat dan minta halal (istihlal) atas hak adami itu wajib segera dan tidak harus menunggu lebaran.
5. Empat hari raya yang dijadikan oleh Alloh untuk mukminin:
a. Hari raya tiap tahun ada 2:
1) Hari raya idul fitri: setelah menyempurnakan ibadah puasa Romadlon.
2) Hari raya idul Adzha: setelah menyempurnakan ibadah haji.
b. Hari raya setiap seminggu (usbu’): Hari Jum’at..
c. Hari raya di surga: pada waktu mukminin berkumpul dengan Alloh dan melihat-Nya di singgasana kesucian. Tidak ada suatu
kenikmatan yang lebih nikmat bagi mukminin dari pada perkumpulan tersebut.
6. Dalil tahniah hari raya adalah dalil umum:
a. Syariah sujud syukur ketika mendapatkan nikmat yang baru.
b. Syariah ta’ziyah ketika terhindar dari cobaan (niqmah).
c. Hadits sohih Bukhori dan Muslim dari Ka'ab bin malik dalam kisah taubatnya tatkala tidak berangkat (bolos) dari Perang Tabuk:
'Sungguh ketika Ka’ab bin Malik diberi kabar gembira dengan diterima taubatnya dan mendatangi Nabi Muhammad SAW. maka Tholhah bin Ubaidillah berdiri menuju padanya kemudian mengucapkan selamat
(tahniah) pada Ka’ab bin Malik dan Nabi Muhammad SAW. mengiqrarkan hal tersebut' (Referensi Kitab Al-Bajuri juz 1 hal.
224, Bughyah, Hasyiah Jamal dan Tuhfah)
ﺣﺎﺷﻴﺔ ﺍﻟﺠﻤﻞ ) -ﺝ / 6 ﺹ 263 )
( ﻓَﺎﺋِﺪَﺓٌ ( ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﺘَﻌَﻠَّﻖُ ﺑِﻬَﺬَﺍ ﺍﻟْﺒَﺎﺏِ ﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺊُﺓَ ﺑِﺎﻟْﻌِﻴﺪِ ﻭَﻗَﺪْ ﻗَﺎﻝَ
ﺍﻟْﻘَﻤُﻮﻝِﻱُّ ﻟَﻢْ ﺃَﺭَ ﻟِﺄَﺻْﺤَﺎﺏﺎَﻧِ ﻛَﻠَﺎﻣًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺊِﺓَ ﺑِﺎﻟْﻌِﻴﺪِ
ﻭَﺍﻟْﺄَﻋْﻮِﻡﺍَ ﻭَﺍﻟْﺄَﺷْﻪِﺭُ ﻛَﻤَﺎ ﻳَﻔْﻌَﻠُﻪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻟَﻜِﻦْ ﻧَﻘَﻞَ ﺍﻟْﺤَﺎﻓِﻆُ
ﺍﻟْﻤُﻨْﺬِﺭُّﻱِ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺤَﺎﻓِﻆِ ﺍﻟْﻤَﻘْﺪِﺱَّﻱِ ﺃَﻧَّﻪُ ﺃَﺟَﺎﺏَ ﻋَﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺑِﺄَﻥَّ
ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻟَﻢْ ﻳَﺰَﺍﻟُﻮﺍ ﻣُﺨْﺘَﻠِﻒِﻳﻦَ ﻓِﻴﻪِ ﻭَﺍَﻟَّﺬِﻱ ﺃَﺭَﺍﻩُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻣُﺒَﺎﺡٌ ﻟَﺎ
ﺳُﻨَّﺔٌ ﻓِﻴﻪِ ﻭَﻟَﺎ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﺍ ﻫـ ﻭَﺃَﺟَﺎﺏَ ﻋَﻨْﻪُ ﺷَﻴْﺦُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺣَﺎﻓِﻆُ
ﻋَﺼْﺮِﻩِ ﺣَﺞّ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻃِّﻠَﺎﻋِﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﺫَﻟِﻚَ ﺑِﺄَﻧَّﻬَﺎ ﻣَﺸْﺮُﻭﻋَﺔٌ ﻭَﺍﺣْﺘَﺞَّ
ﻟَﻪُ ﺑِﺄَﻥَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﻬَﻖَّﻱِ ﻋَﻘَﺪَ ﻟِﺬَﻟِﻚَ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺑَﺎﺏُ ﻣَﺎ ﺭُﻭِﻱَ ﻓِﻲ
ﻗَﻮْﻝِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﻓِﻲ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻌِﻴﺪِ ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣِﻨَّﺎ
ﻭَﻣِﻨْﻚ
Rabu, 07 Agustus 2013
BOLEHKAH WANITA DALAM HAID PERGI ZIAROH KUBUR..?
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّـحِيــــــمِ
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
'' Taqoballahu minna waminkum '', Mohon maaf lahir dan bathin.
khusus KAUM HAWA,, MOHON DIPERHATIKAN BAGI YANG SEDANG HAID,..
Ziarah kubur bagi kaum laki-laki disepakati kesunnahannya. Adapun ziarah kubur bagi wanita, maka para ulama berbeda pendapat tentangnya.
Pendapat pertama mengatakan bahwa ziarah kubur disyariatkan bagi wanita sebagaimana kaum laki-laki, karena keumuman perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ini adalah pendapat mayoritas pengikut Mazhab Hanafiyyah dan lainnya). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang lakukanlah ziarah kubur.” (HR. Muslim: 1406)
Pendapat kedua mengatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita adalah makruh, karena dalil-dalil yang ada tampaknya kontradiktif (saling bertentangan –ed), sehingga untuk menggabungkannya maka dikatakan makruh (ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad).
Pendapat ketiga mengatakan bahwa ziarah kubur haram bagi wanita (ini adalah pendapat sebagaian pengikut Mazhab Malikiyyah dan lainnya). Pendapat ini didasari oleh laknat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi wanita yang berziarah kubur. Dalam sebuah hadits disebutkan:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang berziarah kubur.” (HR. al-Hakim: 1/374)
Pendapat terkuat adalah pendapat pertama, yaitu wanita disyariatkan berziarah kubur sebagaimana keumuman perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Muslim di atas. Hal ini dikuatkan oleh:
- Di antara tujuan ziarah kubur adalah untuk melunakkan hati, dan ini dibutuhkan oleh kaum laki-laki dan perempuan.
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengizinkan Aisyah menziarahi kuburan saudaranya, Abdurrahman bin Abi Bakar.
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari seorang wanita yang duduk di samping kubur dalam keadaan bersedih (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Adapun hadits tentang laknat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hadits tersebut berderajat lemah sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk melarang wanita melakukan ziarah kubur. Hadits tersebut lemah karena dalam sanadnya terdapat Badzam Abu Shalih, yang menurut kebanyakan pakar hadits adalah rawi lemah.
Perhatian:
Akan tetapi, wanita disyariatkan berziarah kubur dengan syarat tidak boleh sering-sering melakukannya, karena terdapat hadits shahih yang menunjukkan larangan wanita terlalu sering berziarah kubur. Abu Hurairah berkata,
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ زَوَّارَاتِ الْقُبُوْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” (HR. at-Tirmidzi: 1056, Ibnu Majah: 1576, dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil: 762)
Kesimpulan:
Hukum wanita berziarah kubur diperselisihkan oleh para ulama, dan yang lebih kuat adalah yang menyatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita adalah disyariatkan, tetapi tidak boleh sering. Adapun wanita yang sedang haid, maka dia tidak terhalangi untuk berziarah kubur, karena dalam berziarah kubur, seseorang tidak disyariatkan berada dalam keadaan suci dari hadats kecil maupun besar.
Wallahu a’lam.
Hal-Hal yang Masih Dibolehkan bagi Wanita Haid dan Nifas
1 . Membaca Al Qur’an tanpa menyentuhnya.
2 . Berdzikir.
3 . Bersujud ketika mendengar ayat sajadah karena sujud tilawah tidak dipersyaratkan thoharoh menurut pendapat paling kuat.
4 . Menghadiri shalat ‘ied.
5 . Masuk masjid karena tidak ada dalil tegas yang melarangnya.
6 . Melayani suami selama tidak melakukan jima’ (hubungan intim di kemaluan).
7 . Tidur bersama suami.
8 . Masuk ke makam/ kuburan tidak ada dalil tegas melarangnya.
Adapun tentang masalah lainnya, di kesempatan yang lain, bi idznillah.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Sampaikan salam santun untuk keluarga..selamat beraktivitas dengan sabar dan ikhlas menjalankannya. Jagalah diri baik baik dan selalu ingat berdzikirlah setiap detikpun didalam hati bukan dimulut lakukanlah dimanapun tempat dalam keadaan apapun Allah SWT Maha dan maha segalanya. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selasa, 06 Agustus 2013
Syarat Sahnya ZAKAT dan NIAT zakat
1. Niat.
Harus niat di dalam hati ketika mengeluarkan zakat, memisahkan zakat dari yang lain, atau saat memberikan zakat kepada wakil untuk disampaikan kepada yang berhak atau antara memisahkan dan memberikan.
- Niat zakat untuk diri sendiri :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ نَفْسِي / هَذَا زَكاَةُ مَالِي اْلمَفْرُوْضَةْ
" Saya niat mengeluarkan zakat untuk diriku / ini adalah zakat harta wajibku “
Jika niat zakat fitrah atas nama orang lain, hukumnya diperinci sebagai berikut :
a. Jika orang lain yang dizakati termasuk orang yang wajib ditanggung nafkah dan zakat fitrahnya, seperti istri, anak-anaknya yang masih kecil, orang tuanya yang tidak mampu dan setrusnya, maka yang melakukan niat adalah orang yang mengeluarkan zakat tanpa harus minta idzin dari orang yang dizakati. Namun boleh juga makanan yang akan digunakan zakat diserahkan oleh pemilik kepada orang-orang tersebut supaya diniati sendiri-sendiri.
b. Jika mengeluarkan zakat untuk orang yang tidak wajib ditanggung nafkahnya, seperti orang tua yang mampu, anak-anaknya yang sudah besar (kecuali jika dalam kondisi cacat atau yang sedang belajar ilmu agama), saudara, ponakan, paman atau orang lain yang tidak ada hubungan darah dan seterusnya, maka disyaratkan harus mendapat idzin dari orang-orang tersebut. Tanpa idzin dari mereka , maka zakat yang dikeluarkan hukumnya tidak sah.
- Niat atas nama anaknya yang masih kecil :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي الصَّغِيْرِ...
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang masih kecil…”
- Niat atas nama ayahnya :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ اَبِي ...
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ayahku…”
- Niat atas nama ibunya :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنء اُمِّي ...
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ibuku…”
- Niat atas nama anaknya yang sudah besar dan tidak mampu :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي اْلكَبِيْرِ...
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang sudah besar…”
2. Dikeluarkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat
Minggu, 04 Agustus 2013
HUKUM DONOR DARAH
donor darah sama dengan berobat menggunakan suatu yang najis, boleh jika dalam keadaan darurat artinya tidak bisa diselamatkan nyawanya kecuali dengan donor darah atau dapat mempercepat penyembuhan dan tidak ada cara atau obat selainnya.
فتاوى الشرعية للشيخ حسنين مخلوف /195
(مسألة 89) هل يجوز شرعا الإنتفاع بدم الإنسان بنقله من الصحيح الى المريض لإنقاذ حياته ؟
(الجواب) الدم وان كان محرما بنص القرآن الا ان الضرورة الملجئة الى التداوي به تبيح الإنتفاع به في العلاج ونقله من شخص لآخر، وقد ذهب جمع من الفقهاء الى جواز التداوي بالمحرم والنجس اذا لم يكن هناك ما يسدّ مسدّه من الأدوية المباحة الطاهرة، فاذا راى الطبيب المسلم الحاذق ان انقاذ حياة المريض متوقف على الإنتفاع بالدم، جاز التداوي به شرعا، والضرورة تبيح المحظورات، وما جعل عليكم في الدين من حرج، والله اعلم.
Alangkah bijaknya jika kita bisa memilih darah yang akan kita masukkan ketubuh kita dari darah orang yang muslim dan taat.
[ TASAWUF ]
TASAWUF: DEWASA
(Bukan Bacaan Kanak-kanak)
(Bacaan Khusus bagi yang dewasa akal-jiwanya)
RENUNGAN DI PENGHUJUNG RAMADHAN:
MENGGAPAI HAKIKAT RAMADHAN
"Kegembiraan seorang hamba yang berpuasa ada 2 (dua) macam. Yang pertama, kegembiraan sewaktu dia mendapatkan buka-an (mempunyai buka-an, berbuka; dengan rahmat dan izin Allah SWT maka terbuka Hijab-Qolbunya sehingga kembali Fithrah seperti jabang bayi di dalam rahim ibundanya). Dan yang kedua, kegembiraan sewaktu dia Menemui Allah Tuhannya." (HR Bukhari dan Muslim).
'Idul = Kembali (Mudik ke Kampung Asal-usul jatidirinya)
Fithri = Al-Fathir = Sang Pencipta Maha Suci
'Idul Fithri = Kembali Pulang Menemui Gusti Kang Moho Suci = Kembali Fithrah seperti bayi di dalam rahim ibundanya (Ar-Rahim = Allah SWT) = Kondisi Status Diri sebagaimana dimaksud dalam Al-Qur'aan Surah Al-A'raaf 7: 172.
"Dan ketahuilah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam (manusia) dari sulbi (tulang belakang) mereka dan Allah mengambil kesaksian (syahadat) terhadap jiwa (diri-nafs ruhani) mereka seraya Allah berfirman: "Bukankah Aku (Yang punya nama / asma "ALLAH") ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Benar, Engkau Tuhan kami, kami menjadi Saksi-Mu (sedang bermusyahadah / menyaksikan Tuhannya)." Kami lakukan kesaksian yang demikian itu agar di hari dibangkitkan diri-nafs ruhanimu ke dalam bumi-jasadmu (terlahir ke muka bumi) nanti kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (manusia) adalah orang-orang yang tidak ingat lagi (lupa, alpa, lalai, lengah) terhadap kesaksian (syahadat) ini", (QS Al-A'raaf 7: 172).
* * * * * * * * *
"Wahai MANUSIA, sesungguhnya kamu harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menuju kepada Tuhanmu (selagi masih hidup di dunia), (kalau engkau sungguh-sungguh mengusahakannya) maka PASTI kamu akan menemui Allah (liqa' Allah, wushul ila Allah)." (QS Al-Insyiqaaq 84: 6).
“Barangsiapa yang menghendaki untuk menemui Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang (tiba, sampai kepada-Nya, wushul ila Allah). Dan Dialah Yang Maha mendengar (do’a pengharapanmu) lagi Maha Mengetahui (kesungguhan niat dan tekad-usahamu itu).” (QS Al-Ankabuut 29: 5).
"Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah (mengaku telah mengenal-Nya) dan mendustakan kebenaran (petunjuk Allah perihal Perjumpaan dengan-Nya) ketika datang kepadanya? Bukankah di neraka Jahannam tersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir (qolbunya terhijab kerak-dosa sehingga tidak menerima pancaran Nur-Iman dari Al-Mu'min)? Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (QS Az-Zumar 39: 32-33).
“Sesungguhnya orang-orang yang tidak mempunyai kemauan untuk menemui Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan dunia itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat (peringatan) Kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang belum pernah mereka kerjakan (yaitu mengambil jalan menuju Allah sehingga sampai kepada-Nya).” (QS Yunus 10: 7-8).
“Sungguh telah rugilah orang-orang yang mendustakan (mengingkari dan menolak) perjumpaan mereka dengan Tuhannya; sehingga apabila kematian datang kepada mereka dengan tiba-tiba (tanpa pemberitahuan sebelumnya), maka mereka berkata: "Alangkah besarnya penyesalan kami, terhadap kelalaian kami tentang datangnya kematian itu!", sambil mereka memikul dosa-dosa di atas punggungnya (terlambat, ‘nasi sudah menjadi bubur’). Ingatlah, amat buruklah apa yang mereka pikul itu. Dan sebenarnya kehidupan dunia ini hanyalah main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh Kampung Al-Akhir (Kerajaan Allah... darimana diri-nafs ruhani ini semula datang / berasal) itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya (renungkanlah ke dalam diri)?” (QS Al-An'aam 6: 31-32).
“Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar (kufur) untuk menemui Tuhannya.” (QS Ar-Ruum 30: .
“Dan barangsiapa yang buta matahatinya (tidak mengenal Tuhannya) di dunia ini, maka pasti di akhirat nanti (sewaktu ajal kematian menjemput dan waktu-waktu sesudah kematiannya) ia akan lebih buta pula dan lebih tersesat dari jalan pulang kembali kepada Tuhannya (tersesat jalan, kesasar, gentayangan, kesesatan secara holistik).” (QS Al-Israa' 17: 72).
“maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi (berusaha sungguh-sungguh mencari jalan menuju Tuhannya), lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata (yang di kepala jasad) itu yang buta, tetapi yang buta, ialah matahati yang di dalam dada.” (QS Al-Hajj 22: 46).
* * * * * * * * *
"Sesungguhnya ayat-ayat ini adalah suatu peringatan, dan barangsiapa menghendaki (kebaikan hakiki bagi diri-nafs ruhaninya) maka PASTI dia mengambil jalan untuk menuju kepada Tuhannya." (QS Al-Insaan 76: 29).
* * * * * * * * *
"Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka dia tidak akan mendapatkan satu orang waliy-mursyid pun yang akan menjadi guru-pembimbingnya di jalan menuju Allah." (QS Al-Kahfi 18: 17).
"Kemudian k e d u a n y a (diri-nafs ruhanimu dengan berkendaraan onta-jasadmu, keduanya telah seia-sekata untuk mengambil jalan menuju Tuhannya) b e r t e m u dengan (alamat yang dicarinya, yaitu) seorang hamba (calon Mursyidnya) di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami (sehingga berkemampuan dari sisi Allah untuk membawakan misi "rahmatan lil 'alamiin" yang diawali dengan membawa diri-nafs ruhani insan-Tuhan yang faqir ila Allah dan dikehendaki-Nya untuk kembali pulang ke Rahmatullah / Menemui Allah sehingga membuktikan teladan Rasulullah SAW: "Awwaluddiini ma'rifatullah ... Awal-memulai beragama Mengenal Allah"), dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami (ladunna 'ilmaa, ilmu ladunni)." (QS Al-Kahfi 18: 65).
* * * * * * * * *
Semoga kita semua mendapatkan Rahmat Allah, Ampunan-Nya dan terbebas dari api-neraka (itqun minan-nar) dengan ridho Allah SWT dan kehendak-Nya semata... Aamiiin.... ya Robbal 'alamiiin..........
SELAMAT HARI RAYA 'IDUL FITHRI
MOHON MA'AF LAHIR DAN BATHIN
* * * * * * * * *
Sebuah Alternatif Jalan-Mahdzub:
Sabtu, 03 Agustus 2013
{ SEJARAH TEMPAT MIQOT JU'RANAH }
Ada sejarah seru berada di balik kokohnya tembok Masjid Ja'ronah di Makkah. Sebuah sumur yang awalnya beracun, berubah menjadi netral, bahkan bisa untuk pengobatan lewat mukjizat Rasulullah. Subhanallah!
Selain Masjid Bir Ali, masih ada masjid lain yang dijadikan lokasi mengambil Miqat para jamaah umrah, yaitu Masjid Ja'ronah. Masjid ini berada sekitar 22 km dari Kota Makkah.
Dulunya, sebelum menjadi masjid, tempat ini hanya sebuah perkampungan yang bernama Wadi Saraf yang sepi. Tidak ada apa pun selain sebuah sumur. Tempat ini beberapa kali dijadikan lokasi miqat oleh Rasul. Untuk menandai, maka dibuatlah sebuah masjid.
Tidak seperti masjid lain di Makkah yang namanya diambil karena suatu kejadian. Nama Masjid Ja'ronah justru diambil dari nama seorang wanita penjaga masjid yang setia, yaitu Ja'ronah.
Masjid Ja'ronah hampir setiap hari ramai, dikunjungi para umat Muslim yang akan mengambil miqat untuk umrah atau haji. Ya, masjid ini memang salah satu tempat yang ditunjuk Rasul sebagai lokasi batas, dimana seorang muslim harus mengenakan ihram dan mulai berniat sebelum umrah atau haji.
Biasanya, masjid ini ramai dikunjungi para jamaah yang telah berada di Makkah, atau penduduk Makkah sendiri. Jadi, mereka tidak perlu jauh-jauh ke Madinah untuk mengambil miqat.
Namun, selain menjadi lokasi miqat, Masjid Ja'ronah ternyata memiliki sejarah bagus untuk diketahui para umat Muslim. Sejarah ini bercerita tentang sebuah sumur yang berada di belakang masjid.
"Di belakang masjid ini ada sebuah sumur yang bisa untuk menyembuhkan penyakit," kata pemandu wisata Umrah, Fawaid kepada detikTravel beberapa waktu silam.
Menurut sejarah, Ja'ronah memang beberapa kali dikunjungi Rasulullah bersama umat Muslim setelah perjalanan panjang. Suatu ketika Ja'ronah dikunjungi Rasul bersama pejuang Islam lain setelah Perang Hunain. Karena persediaan air habis dan di sana tidak terdapat sumur, Rasul memukul tongkatnya lalu keluarlah air.
Di cerita selanjutnya, Rasul kembali akan berkunjung ke tempat ini. Kaum musyrikin tahu dan segera menebar racun dalam sumur air minum yang ada di dalam Ja'ronah.
Atas petunjuk Allah, Rasul pun tahu niat jahat kaum musyrikin tersebut. Kemudian, dengan mukjizat, Rasul pun meludahi sumur tersebut. Seketika air sumur yang tadinya beracun menjadi tawar. Bahkan, sumur ini bisa untuk menyembuhkan penyakit kulit.
Sayangnya, sumur ini telah ditutup oleh pemerintah Arab Saudi untuk mencegah syirik, atau perbuatan menyekutukan Allah.
"Dulu, sumur di sini masih dibuka, banyak jamaah haji yang datang untuk mandi pakai air sumur ini. Katanya sih bisa untuk sembuhin penyakit kulit. Tapi sekarang sudah ditutup karena takut mencegah syirik,"
NGAJI SURAT ALFATIHAH AYAT 2
============================= menghargai adalah, memberikan penghargaan atas karya atau aktifitas orng lain. ... penghargaan apa yg biasa di berikan oleh manusia kepada yg di hargai karyanya? memberikan penilaian memberikan jempol. mengucapkan kata suka. memberikan pujian. memberikan pujian, sebarnya yg di berikan pujian itu yg membuat karya apa hasil karyanya yg di puji. misal ada seorang anak usia 5 tahun, sudah bisa belanja dapur dg 4 macam belanja tanpa teks tulis. mampu menyapu halaman walau kotor. mampu membersihkan dan melipat temapt tidurnya sendiri. sebagai orng dewasa wajib dan haru menghargai kerja mereka dg pujian. walau pujian tidak langsung berdampak membangun moral dan prilaku anak kecil. tp minimal. mengetahui apa yg di kerjakan adalah ada yg memperhatikan, dan tau bahwa ada yg suka dg apa yg di lakukan. bukan malah di salahkan di remehkan, atau di ejek. ========= tuhan kita.. memiliki pekerjaan, dan karya yg besar oleh dan buat manusia. menciptakan alam semesta untuk manusia. menciptakan sikap dan prilaku serta karakter untuk manusia. bagaimana cara manusia menghargai karya tuhan? tentu saja dg memujinya bukan? sudahkah kita memujunya? bagiaman pujian anda kepada tuhan anda hari ini untuk tuhan anda? bagaimana klo tuhan telah menciptakan prilaku dan sikap anda sebagai jiwa jiwa yg suka mengawasi ciptaan tuhan dan pengagum ciptaan tuhan, dan pemuji ciptaan tuhan. pemuji ciptaan tuhan ataukah pemuji tuhan? pemuja ciptaan tuhan ataukah pemuja tuhan? satu lagi sekedar info buat para pemuja tuhannya. bahwa tuhan sangat marah kepada orng yg menghina ciptaan tuhannya. termasuk ciptaan tuhan yg bernama manusia di hina dg sebutan anjing. atau desain tuhan yg sempurna bernama manusia. yg di beri otak dan di beri pikiran. di hina oleh amnusia dg dg kata BOTOL, BODOH DAN TOLOL. rumus matematika berkata: menghina apa yg di ciptakan maka nilainya sama dg menghina yg mnciptakan. jika memuji tuhan adalah pekerjaan ringan di mulut. jika beterima kasih kepada tuhan juga ringan di mulut. jika tuhan menciptakan mulut kita ringan. kita memilih yg mana? ======== tafsir bebas ayat 2 surat alfatihah "alhamdu lilahi robbil alamin" By Timun Mas
Langganan:
Postingan (Atom)