Minggu, 02 Februari 2014

Minggu, 26 Januari 2014

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara. QS. Ali Imran [3]: 103, Ayat ukhuwah QS. Ali Imran [3]: 103, Ayat

Jumat, 17 Januari 2014

TUJUH KEAJAIBAN


Menara Pisa, Tembok Cina, Candi Borobudur, Taaj Mahal, Ka’bah, Menara Eiffel, dan Piramida di mesir, inilah semua keajaiban dunia yang kita kenal. Namun sebenarnya semua itu belum terlalu ajaib, karena di sana masih ada tujuh keajaiban dunia yang lebih ajaib lagi. Mungkin para pembaca bertanya-tanya, keajaiban apakah itu? Memang tujuh keajaiban lain yang kami akan sajikan di hadapan pembaca sekalian belum pernah ditayangkan di TV, tidak pernah disiarkan di radio-radio dan belum pernah dimuat di media cetak. Tujuh keajaiban dunia itu adalah: * Hewan Berbicara di Akhir Zaman Maha suci Allah yang telah membuat segala sesuatunya berbicara sesuai dengan yang Ia kehendaki. Termasuk dari tanda-tanda kekuasaanya adalah ketika terjadi hari kiamat akan muncul hewan melata yang akan berbicara kepada manusia sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an, surah An-Naml ayat 82, "Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami". Mufassir Negeri Syam, Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy berkomentar tentang ayat di atas, "Hewan ini akan keluar diakhir zaman ketika rusaknya manusia, dan mulai meninggalkan perintah-perintah Allah, dan ketika mereka telah mengganti agama Allah. Maka Allah mengeluarkan ke hadapan mereka hewan bumi. Konon kabarnya, dari Makkah, atau yang lainnya sebagaimana akan datang perinciannya. Hewan ini akan berbicara dengan manusia tentang hal itu".[Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/498)] Hewan aneh yang berbicara ini akan keluar di akhir zaman sebagai tanda akan datangnya kiamat dalam waktu yang dekat. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya tak akan tegak hari kiamat, sehingga kalian akan melihat sebelumnya 10 tanda-tanda kiamat: Gempa di Timur, gempa di barat, gempa di Jazirah Arab, Asap, Dajjal, hewan bumi, Ya’juj & Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, dan api yang keluar dari jurang Aden, akan menggiring manusia". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2901), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4311), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2183), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (4041)] * Pohon Kurma yang Menangis Adanya pohon kurma yang menangis ini terjadi di zaman Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , mengapa sampai pohon ini menangis? Kisahnya, Jabir bin Abdillah-radhiyallahu ‘anhu- bertutur, "Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- berkata: "Adalah dahulu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berdiri (berkhutbah) di atas sebatang kurma, maka tatkala diletakkan mimbar baginya, kami mendengar sebuah suara seperti suara unta dari pohon kurma tersebut hingga Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- turun kemudian beliau meletakkan tangannya di atas batang pohon kurma tersebut" .[HR.Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (876)] Ibnu Umar-radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Dulu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkhuthbah pada batang kurma. Tatkala beliau telah membuat mimbar, maka beliau berpindah ke mimbar itu. Batang korma itu pun merintih. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya sambil mengeluskan tangannya pada batang korma itu (untuk menenangkannya)". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3390), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (505)] * Untaian Salam Batu Aneh Mungkin kalau seekor burung yang pandai mengucapkan salam adalah perkara yang sering kita jumpai. Tapi bagaimana jika sebuah batu yang mengucapkan salam. Sebagai seorang hamba Allah yang mengimani Rasul-Nya, tentunya dia akan membenarkan seluruh apa yang disampaikan oleh Rasul-Nya, seperti pemberitahuan beliau kepada para sahabatnya bahwa ada sebuah batu di Mekah yang pernah mengucapkan salam kepada beliau sebagaimana dalam sabdanya, Dari Jabir bin Samurah dia berkata, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah yang mengucapkan salam kepadaku sebelum aku diutus, sesungguhnya aku mengetahuinya sekarang".[HR.Muslim dalam Shohih-nya (1782)]. Sumber: Dar As-Salaf

Sabtu, 28 Desember 2013

KENAPA AYAM BISA MELIHAT MALAIKAT SEDANGKAN KELEDAI TIDAK

Bismillahirrohmaanirrohiim.Banyak sudah penelitian ilmiah yang membuktikan kebenaran sabda-sabda Nabi SAW secara ilmiah. Berikut ini adalah salah satunya. Nabi SAW bersabda :إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ، فَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلكًا وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ، فَتَعَوَّذُوا بِاللهِ مِنْ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا“ Bila engkau mendengar suara ayam jantan maka mintalah karunia kepada Allah karena ia melihat malaikat' sedangkan bila engkau mendengar ringkikan keledai maka berlindunglah kepada Allah dari Setan karena dia melihat setan. (hadist Shahih diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)Kita sering kali mendengar hadits ini tetapi bisa jadi jarang memikirkannya dan tidak terlintas dalam benak kita untuk meneliti secara ilmiah mengapa itu terjadi.Kemampuan sistem visual manusia di dunia ini terbatas. Dalam hal ini justru kalah dengan sistem visual keledai dan ayam jantan. Pandangan mata manusia terbatas dan tidak dapat melihat apa yang berada di bawah sinar infra merah atau di atas sinar ultraviolet.Tapi kemampuan indera ayam jantan dan keledai melewati batas itu. Pertanyaannya sekarang, bagaimana keledai dan ayam bisa melihat setan dan malaikat' bukan sebaliknya..? Keledai itu dapat melihat dengan sinar infra merah' sedangkan setan sendiri berasal dari jin yang diciptakan dari api. Artinya, setan termasuk dalam lingkup infra merah. Karena itulah' keledai dapat melihat setan' tetapi tidak bisa melihat malaikat.Adapun ayam jantan' ia mampu melihat sinar ultraviolet, sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya, artinya dari sinar ultraviolet. Karena itulah, malaikat dapat dilihat oleh ayam jantan.Hal ini menjelaskan kepada kita mengapa setan melarikan diri saat disebutkan nama Allah. Penyebabnya adalah karena para malaikat datang ke tempat yang disebut nama Allah itu' sehingga setan melarikan diri.Mengapa setan menghindar bila ada malaikat..?Jawabannya adalah karena setan terganggu bila melihat cahaya malaikat. Dengan kata lain, jika sinar ultraviolet bertemu dengan sinar inframerah di satu tempat' maka sinar merah memudar... Maha Besar Allah atas segala kuasanya semuga tulisan ii bisa bermumfaat

Selasa, 24 Desember 2013

Hukum Memegang dan Membawa Al-Qur'an Meski tanpa wudu'

الشافعية قالوا : يجوز مس المصحف وحمله كلا أو بعضا بشروط : أحدها : أن يحمله حرزا ثانيها : أن يكون مكتوبا على درهم أو جنيه ثالثها : أن يكون بعض القرآن مكتوبا في كتب العلم للاستشهاد به ولا فرق في ذلك بين أن تكون الآيات المكتوبة قليلة : أو كثيرة أما كتب التفسير . فإنه يجوز مسها بغير وضوء بشرط أن يكون التفسير أكثر من القرآن فإن كان القرآن أكثر فإنه لا يحل مسها . رابعها : أن تكون الآيات القرآنية مكتوبة على الثياب كالثياب التي تطرز بها كسوة الكعبة ونحوها خامسها : أن يمسه ليتعلم فيه . فيجوز لوليه أن يمكنه من مسه وحمله للتعلم . ولو كان حافظا له عن ظهر غيب . فإن تخلف شرط من هذه الشروط فإنه يرحم مس القرآن . ولو آية واحدة Kalangan Syafiiyyah berpendapat bolehnya memegang dan membawa alQuran meski tanpa memakai wudhu bila memenuhi persyaratan berikut ini ; Membawanya dalam sesuatu yang dapat menjaga Quran (dalam tas, koper dll. dengan ketentuan tidak niat membawa Quran secara langsung Tertulis pada mata uang baik Dinar atau dirham Tertulis untuk dalil penguat yang terdapat pada kitab-kitab ilmu pengetahuan baik ayat yang tertulis sedikit ataupun banyak. Sedang mengenai memegang dan membawa Tafsir Quran ditinjau dari banyak dan sedikitnya tafsir Qurannya, bila uraian tafsirnya lebih banyak ketimbang alqurannya boleh dipegang dan dibawa, bila lebih sedikit tidak boleh. Tertulis pada pakaian yang disulam seperti pada kelambu ka’bah Memegang dan membawanya untuk belajar Maka diperkenankan bagi seorang wali memberi kesempatan pada anaknya memegang dan membawa alQuran meskipun anaknya sudah menghafalnya. Bila salah satu ketentuan ini tidak terpenuhi maka tidak diperkenankan memegang dan membawa alQuran tanpa memakai wudhu meskipun hanya satu ayat dan dengan penghalang (tidak memegangnya secara langsung). alFiqh ‘alaa Madzaahib al-Arba’ah I/48 ( المالكية قالوا : يشترط لحل مس المصحف أو بعضه بدون وضوء شروط : أحدها : أن يكون مكتوبا بلغة غير عربية أما المكتوب بالعربية فلا يحل مسه على أي حال ولو كان مكتوبا بالكوفي أو المغربي أو نحوهما ثانيها : أن يكون منقوشا على درهم أو دينار أو نحوهما مما يتعامل به الناس دفعا للمشقة والحرج ثالثها : أن يتخذ المصحف كله أو بعضه حرزا فإنه يجوز له أن يحمله بدون وضوء وبعضهم يقول : يجوز له حمل بعضه حرزا أما حمله كله حرزا بدون وضوء فهو ممنوع ويشترط لحمله حرزا شرطان : الأول : أن يكون حامله مسلما الثاني : أن يكون المصحف مستورا بساتر يمنع من وصول الأقذار إليه رابعها : أن يكون حامله معلما أو متعلما فيجوز لهما مس المصحف بدون وضوء ولا فرق في ذلك بين المكلف وغيره حتى ولو كانت امرأة حائضا وفيما عدا ذلك فإنه لا يجوز حمله Kalangan Malikiyyah berpendapat bolehnya memegang atau membawa baik secara keseluruhan atau sebagian mushaf alQuran tanpa wudhu bila memenuhi ketentuan : • Tertulis dengan selain bahasa arab • Terukir dalam dinar, dirham atau hal-hal yang biasa dipergunakan untuk niaga karena untuk menghindari adanya masyaqqat dan dosa sebab sulitnya menghindarinya • Tersimpan dalam sesuatu yang terjaga Sebagian kalangan ini berpendapat “Boleh membawa quran dalam sesuatu yang terjaga bila hanya sebagian quran saja didalamnya namun bila kesemua yang terdapat dalam quran tetap tidak boleh membawanya tanpa wudhu Dalam bolehnya membawa mushaf alquran dalam sesuatu yang terjaga menurut kalangan Malikiyyah di syaratkan ; Pembawanya Muslim =>Alqurannya tertutup dengan sesuatu yang dapat mencegah dari kotoran. • Pembawanya pengajar atau pelajar Quran Boleh bagi mereka berdua membawa mushaf alQuran meski tanpa wudhu baik bagi yang sudah mukallaf atau belum bahkan bagi wanita haid sekalipun. alFiqh ‘alaa Madzaahib al-Arba’ah I/48 APLIKASI SOFTWARE AL-QURAN Aplikasi alQuran yang terdapat pada HP atau PC tidak tegolong mushaf, sehingga boleh menyentuhnya meski dalam keadaan hadats karena alquran yang ada dalam aplikasi tersebut hanya berupa pancaran sinar tidak berbentuk lampiran dan tulisan. وَيُؤْخَذُ مِنْهُ أَنَّهُ لَوْ نَقَشَ الْقُرْآنَ عَلَى خَشَبَةٍ وَخَتَمَ بِهَا الْأَوْرَاقَ بِقَصْدِ الْقِرَاءَةِ وَصَارَ يَقْرَأُ يَحْرُمُ مَسُّهَا ، وَلَيْسَ مِنْ الْكِتَابَةِ مَا يُقَصُّ بِالْمِقَصِّ عَلَى صُورَةِ حُرُوفِ الْقُرْآنِ مِنْ وَرَقٍ أَوْ قُمَاشٍ فَلَا يَحْرُمُ مَسُّهُ ا هـ قَوْلُ الْمَتْنِ Tuhfah Almuhtaaj II/132 __________________________​____________________ BERIKUT BEBERAPA PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG APLIKASI HP, CPU, KASET atau PIRINGAN HITAM YANG BERISIKAN SUARA ALQURAN : 1. SYEKH ABDUL QADIR AL-AHDAALI Suara yang didengar dari piringan hitam atau kaset sama dengan suara alQuran yang didengar dari jamadaat, maka tidak di hukumi alQuran (Kitab al-Anwaar al-Syuruuq fii Ahkaam as-Shunduq Hal. 31), Syekh Abdul Qadiir al-Ahdaali membolehkan mendengarkan piringan hitam dengan istilah laa ba’sa bihi (tidak ada masalah dengannya) beliau mendengarkan ini dengan syairnya : وقد سئلت عن سماع طربه **** فقلت بحثا انه لاباءس به Aku pernah ditanya tentang mendengarkan alat musik, maka aku jawab sesuai dengan penelitian, yang demikian tidak mengapa” 2. SYEKH MUHAMMAD ALI AL-MALIKI Merekam alQuran dalam kaset atau piringan hitam dalam menggunakan selanjutnya itu tidak bisa lepas dari unsure menghina atau merendahkan martabat alQuran, karenanya merekam alQuran dalam kaset atau piringan hitam sebagaimana yang maklum hukumnya haram, juga mendengarkan alQuran dari padanya. (Kitab al-Anwaar al-Syuruuq fii Ahkaam as-Shunduq Hal. 31), 3. MENURUT PENDAPAT YANG TERPILIH DIKALANGAN MADZHAB HANAFIYAH Kalangan Hanafiyah menyatakan : Mendengar ayat sajdah seperti burung beo, menurut pendapat yang terpilih tidak wajib sujud karena bukan bacaan sebenarnya namun sekedar kicauan yang tidak di mengerti. Pendapat yang lain menyatakan wajib bersujud karena orang yang mendengarkan itu telah mendengarkan firman Allah SWT. Walaupun dari burung yang sedang berkicau” (alFataawy as-Syar’iyyah I389) Bila mengacu pada pendapat-pendapat ini, sudah tidak berdampak pahala pada pemilik suara rekaman bahkan menurut Imam Ali alMaliki haram merekamnya