Minggu, 28 Juli 2013

{ SEKILAS TENTANG RUKUN ISLAM }

Rukun Islam Rukun Islam terdiri daripada lima perkara: Mengucap dua kalimat syahadat dan menerima bahwa Allah itu tunggal dan
Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah. Menunaikan salat lima kali sehari. Mengeluarkan zakat. Berpuasa pada bulan Ramadan. Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu. Syahadat Artikel utama untuk bagian ini adalah: Syahadat Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah
yang berhak disembah secara hak
melainkan Allah dan Muhammad adalah
utusan Allah. Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim
berikut diamalkannya. Adapun orang yang
mengucapkannya secara lisan namun tidak
mengetahui maknanya dan tidak
mengamalkannya maka tidak ada manfaat
sama sekali dengan syahadatnya. === Makna "''La ilaha Illallah''" === '''Ibadah beraneka ragam:''' Di antara bentuk ibadah : Istighotsah
(memohon bantuan), istianah (memohon
pertolongan) dan istiadzah (memohon
perlindungan). Tidak ada yang boleh dimintai bantuan
ataupun pertolongan ataupun
perlindungan kecuali Allah saja. Allah
ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al
karim : Manusia tidak boleh bertawakal selain
kepada Allah, tidak boleh berharap selain
kepada Allah, dan tidak boleh khusyu'
melainkan kepada Allah semata. 1. ALIH Nama halaman tujuan Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah” Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang
tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang
tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus
ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya
masuk surga dan siapa yang
mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa
sumber pengambilan syariat sama saja
apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual
yang diperintahkan Allah maupun aturan
hukum dan syariat dalam segala sector
maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan
syariat-Nya. Oleh karena itu seorang
muslim tidak boleh menerima satu
syariatpun yang datang bukan lewat Rasul
SAW. Allah ta’ala berfirman : “ Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka
terimalah ia dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr:7) ” “ Maka demi Robbmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara
yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuh hati (An Nisa’:65) ” Makna kedua ayat : 1. Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya
menaati Rasul-Nya Muhammad pada
seluruh yang diperintahkanny­a dan
berhenti dari seluruh yang
dilarangnya. Karena beliau memerintah
hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-
Nya. 2. Pada ayat kedua Allah bersumpah
dengan diri-Nya yang suci bahwa sah
iman seseorang kepada Allah dan
Rasul-Nya hingga ia mau berhukum
kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan­ antara dia dengan
orang lain, kemudian ia puas
keputusannya dan menerima dengan
sepenuh hati. Rasul SAW bersabda : “ Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang
tidak ada contohnya dari urusan kami
maka ia tertolak. Diriwayatkan oleh
Muslim dan lainnya ” Amalan yang dianggap termasuk agama
namun tidak ada contohnya dari Rasul
dikenal dengan istilah bid'ah. ↑Kembali ke bagian sebelumnya Salat Artikel utama untuk bagian ini adalah: Salat salat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi
antara Allah dengan seorang muslim dimana
ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya.
Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi
seorang muslim dari perbuatan keji dan
mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat
membahagiakanny­a di dunia dan akhirat. Allah mensyariatkan dalam salat, suci
badan, pakaian, dan tempat yang digunakan
untuk salat. Maka seorang muslim
membersihkan diri dengan air suci dari
semua barang najis seperti air kecil dan
besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis
batin. Salat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat
syahadat. Seorang muslim wajib
memeliharanya semenjak usia baligh
(dewasa) hingga mati. Ia wajib
memerintahkanny­a kepada keluarga dan
anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya.­ Allah ta’ala
berfirman : "Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban
yang ditentukan waktunya atas orang-
orang yang beriman (An Nisa: 103) Salat wajib bagi seorang muslim dalam
kondisi apapun hingga pada kondisi
ketakutan dan sakit. Ia menjalankan salat
sesuai kemampuannya baik dalam keadaan
berdiri, duduk maupun berbaring hingga
sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia
boleh salat dengan isyarat. Rasul
mengkhabarkan bahwa orang yang
meninggalkan salat itu bukanlah seorang
muslim entah laki atau perempuan. Ia
bersabda : "“Perjanjian antara kami dengan mereka
adalah salat. Siapa yang meninggalkannya
berarti telah kafir” Hadits shohih. Salat lima waktu itu adalah salat Shubuh, salat Dhuhur, salat Ashar, salat Maghrib dan salat Isya’. Waktu salat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat
terbit matahari. Tidak boleh menunda
sampai akhir waktunya. Waktu salat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-
bayangnya. Waktu salat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga
matahari menguning dan tidak boleh
menundanya hingga akhir waktu. Akan
tetapi ditunaikan selama matahari masih
putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan
lenyapnya senja merah dan tidak boleh
ditunda hingga akhir waktunya. Sedang
waktu salat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan
tidak boleh ditunda setelah itu. Seandainya seorang muslim menunda-nunda
sekali salat saja dari ketentuan waktunya
hingga keluar waktunya tanpa alasan yang
dibenarkan syariat diluar keinginannya
maka ia telah melakukan dosa besar. Ia
harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi. ↑Kembali ke bagian sebelumnya Puasa Artikel utama untuk bagian ini adalah: Puasa Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah. Sifat puasa: Seorang muslim berniat puasa sebelum
waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan
jima’ (mendatangi istri) hingga
terbenamnya matahari kemudian berbuka.
Ia kerjakan hal itu selama hari bulan
Romadhon. Dengan itu ia menghendaki
ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada- Nya. Dalam puasa terdapat beberapa manfaat
tak terhingga. Di antara yang terpenting : 1. Merupakan ibadah kepada Allah dan
menjalankan perintah-Nya. Seorang
hamba meninggalkan syahwatnya,
makan dan minumnya demi Allah. Hal
itu di antara sarana terbesar
mencapai taqwa kepada Allah ta’ala. 2. Adapun manfaat puasa dari sudut
kesehatan, ekonomi, sosial maka amat
banyak. Tidak ada yang dapat
mengetahuinya selain mereka yang
berpuasa atas dorongan akidah dan
iman. ↑Kembali ke bagian sebelumnya Zakat Artikel utama untuk bagian ini adalah: Zakat Allah telah memerintahkan setiap muslim
yang memilki harta mencapai nisab untuk
mengeluarkan zakat hartanya setiap
tahun. Ia berikan kepada yang berhak
menerima dari kalangan fakir serta selain
mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah
diterangkan dalam Al Qur’an. Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab
perak sebanyak 200 dirham atau mata
uang kertas yang senilai itu. Barang-
barang dagangan dengan segala macam jika
nilainya telah mencapai nishab wajib
pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab
biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’.
Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya.
Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan
zakat upahnya. Kadar zakat pada emas,
perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-
buahan 10 % dari yang diairi tanpa
kesulitan seperti yang diairi dengan air
sungai, mata air yang mengalir atau hujan.
Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi
dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air. Di antara manfaat mengeluarkan zakat
menghibur jiwa orang-orang fakir dan
menutupi kebutuhan mereka serta
menguatkan ikatan cinta antara mereka
dan orang kaya ↑Kembali ke bagian sebelumnya Haji Artikel utama untuk bagian ini adalah: Haji Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam
ibadah haji terdapat manfaat tak
terhingga : 1. Pertama, haji merupakan bentuk
ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh,
badan dan harta. 2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari
segala penjuru dapat berkumpul dan
bertemu di satu tempat. Mereka
mengenakan satu pakaian dan
menyembah satu Robb dalam satu
waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya
maupun miskin, kulit putih maupun
kulit hitam. Semua merupakan makhluk
dan hamba Allah. Sehingga kaum
muslimin dapat bertaaruf (saling
kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama
mengingat pada hari Allah
membangkitkan mereka semuanya dan
mengumpulkan mereka dalam satu
tempat untuk diadakan hisab
(penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan
setelah mati dengan mengerjakan
ketaatan kepada Allah ta’ala. Rujukan: Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh
Shalih bin Abdil ‘Aziiz Alu Syaikh Taisir
Wushul Ilaa Nailil Ma’mul bi Syarhi
Tsalatsatil Ushul, Syaikh Nu’man bin Abdil
Kariim Al Watr Al Wajiiz fii Fiqhis Sunnah
wal Kitaabil ‘Aziiz Syaikh Abdul ‘azhim Badawi Syarah Aqidah al Wasithiyyah
(Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar